Gunung Merapi Meletus Besar, PVMBG Beri Imbauan, Rilis Daftar Wilayah Berpotensi Bahaya
Gunung Merapi yang berada di ketingggian (2.930 mdpl) meletus besar pada hari ini Rabui (27/1/2021) siang.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Merapi yang berada di ketingggian (2.930 mdpl) meletus besar pada Rabu (27/1/2021) siang, hari ini.
Diketahui, Gunung Merapi merupakan satu di antara gunung api teraktif di Indonesia.
Diwartakan TribunJogja.com,Rabu (27/1/2021), kolom raksasa abu vulkanik membubung dari puncak.
Fenomena tersebut bisa dilihat dari sekitar kawasan Cangkringan, Sleman, DIY.
Berdasarkan pantauan Tribun Jogja, sebagian tubuh gunung tertutup awan tebal, sehingga tidak bisa dilihat secara seksama apakah ada runtuhan besar atau guguran besar material. Termasuk arah gugurannya.
Baca juga: Pantau Kondisi Terkini Gunung Merapi, 27 Januari 2021 secara Online: Ada Semburan Awan Panas
Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Foto-foto Terkini Letusan, Abu Vulkanik Capai Klaten dan Boyolali
Aktivitas vulkanik Merapi Selasa (26/1/2021) hingga Rabu pagi terpantau sangat tinggi.
Frekuensi guguran dan luncuran awan panas (awan piroklastika) tercatat meningkat cukup tajam dibanding hari-hari sebelumnya.
Arah guguran dan luncuran tetap ke barat daya, ke hulu Kali Krasak dan Boyong.
Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, terlihat luncuran awan panas menimbulkan seperti kolom raksasa vertikal akibat tertiup angin kuat dari arah barat menuju ke timur gunung.
Sebaran abu vulkanik dilaporkan mencapai wilayah Deles, Kemalang, Klaten, dan Kecamatan Tamansari,. Boyolali, Jawa Tengah.
Data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menunjukkan sepanjang Selasa (26/1/2021) pukul 18.00-24.00 WIB teramati 11 kali awan panas guguran.
Rekomendasi:
Dikutip dari laman resmi vsi.esdm.go.id, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyarankan untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.