Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Goyang Gegerkan Parkiran Pasar Tradisonal di Madura, Begini Awal Kecurigaan Warga

Belakangan diketahui, pasangan sejoli bukan suami istri adalah oknum PNS Kabupaten Sampang, Madura

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mobil Goyang Gegerkan Parkiran Pasar Tradisonal di Madura, Begini Awal Kecurigaan Warga
TribunMadura/Istimewa
Update Kasus 'Mobil Goyang' di Sampang, Oknum ASN dan Selingkuhannya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Menurut Slamet, seharusnya ASN memberi contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi.

"Di tengah kondisi seperti ini, ASN seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malam mencemarkan nama baik abdi negara," katanya.

Kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Sampang Madura.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada pihak ASN dan pasangan, berikut warga yang mengetahui kejadian itu secara langsung," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriyanto di Sampang, dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com.

Baca juga: Idaman! Inilah Weton Paling Setia Menurut Primbon Jawa, Ogah Selingkuh Meski Tersakiti

Baca juga: Istri Nangis Kejar Tahlilan, Menyangka Suami Korban Sriwijaya Air, Ternyata Selingkuh di Bali

Oknum ASN yang tertangkap warga berbuat mesum di mobil dengan pasangannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Polisi menyelidiki kasus tersebut setelah suami oknum ASN itu melapor ke Polsek Ketapang.

Polsek melimpahkan kasus itu unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.

"Atas laporan itu, maka, kami lalu melakukan penyelidikan, memeriksa para pihak terkait, lalu menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perzinaan.

Mereka diancam sembilan bulan penjara.

Saat ini, kedua tersangka tak ditahan.

"Kedua tersangka tidak ditahan, akan tetapi tapi wajib lapor sepekan dua kali yaitu Senin dan Kamis," kata Syafrianto.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Luxio dengan nomor polisi N 1037 KX yang digunakan pelaku berbuat mesum.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Mobil Goyang Gegerkan Pedagang Pasar Tradisional, Oknum PNS Kepergok Bersetubuh dengan Suami Orang

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas