Oknum Honorer Terlibat Aksi Penjambretan, Kini Terancam Diberhentikan: Tak Bisa Lagi Dibina
Seorang pekerja honorer terlibat dalam aksi penjambretan. Kini ia terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pekerja honorer terlibat dalam aksi penjambretan.
Kini, ia terancam diberhentikan dari pekerjaannya.
Oknum honorer tersebut berinisial YA (25) itu telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Aksi penjambretan itu terjadi di kawasan Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Selain harus berhadapan dengan masalah hukum, YA juga akan mendapatkan sanksi berat dari tempatnya bekerja sebagai honorer Dispora OKU Provinsi Sumsel.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga ( Kadispora ) Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Provinsi Sumsel, Hemni Rusdi SE yang dikonfirmasi via telepon oleh Sripoku.com.
Hemni Rusdi mengatakan, memang benar bahwa tersangka atas nama YA (25) oknum honorer Dispora Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca juga: Pengakuan Penjambret Anggota Marinir, Sudah Menjambret di 10 Lokasi, Korbannya Selalu Pesepeda
Baca juga: 2 Remaja 17 Tahun Jambret Guru Besar ITS Usai Korban Bersepeda, Uangnya Dipakai Makan & Beli Rokok
Dia terhitung sejak awal Januari 2021 bertugas sebagai Honorer di Dispora OKU.
Sebab, menurut Hemni, sebelumnya yang bersangkutan ditugaskan sebagai kemanaan di Gedung Olag Raga (GOR) namun kinierjanya kurang bagus dan jarang masuk.
Bahkan sempat beberapa kali diberi peringatan dipanggil namun yang bersnagkutan masih malas-malasan.
Akhirnya dipindahkan ke Kantor Dispora bertugas menjaga meja tamu (resepsionis), sejak pindah di Dispora yang bersangkutan menunjukan sikap yang baik dan sopan, namun tidak mneyangka ternyata malah melakukan perbuatan kriminalitas.
“Apa boleh buat kita akan segera berhentikan karena sudah tidak bisa lagi dibina, apalagi dia sudah mengakui perbuatannya di hadapan polisi," tegas Kepala Dispora OKU.
Kadispora OKU memberi appresiasi kepada jajaran Polres OKU yang sudah berhasil mengungkap pelaku kriminlaitas tanpa pandnag bulu.
Menurut Hemni, apalagi YA adalah seorang tenaga honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten OKU seharusnya bersikap terpuji dan menjadi contoh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.