Rekaman Video Asusila Tersebar, Pria 54 Tahun Ditangkap, Aksinya Dilakukan pada 2018
Seorang pria paruh baya ditangkap aparat kepolisian setelah rekaman video asusila dirinya tersebar.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya ditangkap aparat kepolisian setelah rekaman video asusila dirinya tersebar.
Korbannya merupakan tetangga pelaku.
Saat aksi bejat itu terjadi, korban masih berusia di bawah bawah umur.
Pelaku bernama Ansori (54), warga di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Pria tersebut sengaja merekam aksi bejatnya terhadap korban NH (17) yang terjadi pada pertengahan 2018 silam.
Perbuatan bejat pria itu terungkap setelah rekaman video tersebut tersebar di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke mapolsek setempat.
Baca juga: Viral Pasangan Muda-mudi Berbuat Asusila di Atas Motor, Aksinya Terekam CCTV, Polisi Selidiki
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Diberi Imbalan Rp 22 Ribu
Baca juga: Viral Pasangan Muda-mudi Berbuat Asusila di Atas Motor, Aksinya Terekam CCTV, Polisi Selidiki
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus Ansori dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (22/1/2021) lalu.
"Tersangka ini masih tetangga dengan korban. Saat dilakukan penangkapan, ia tidak berada di rumah," kata Iptu Mayer, Rabu (27/1/2021).
Tidak berhenti sampai di situ, lanjut Kapolsek, pencarian tersangka terus dilanjutkan.
Pada akhirnya, keberadaan tersangka Ansori diketahui pada Jumat sekira pukul 23.00 WIB.
"Tersangka berada di kediaman anak kandungnya yang pertama. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari rumah tersangka," kata Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rekaman Video Aksi Bejatnya Tersebar, Kakek di Jati Agung Diringkus Polisi