Seorang Ayah Bunuh Diri Gara-gara Pernikahan Anak Tak Digelar Sesuai Primbon Jawa, Takut Kualat
Seorang pria paruh baya nekat mengkahiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin (25/1/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya nekat mengkahiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya, Senin (25/1/2021).
Diduga kuat, korban nekat bunuh diri karena pernikahan anaknya tak digelar sesuai primbon Jawa.
Korban berinisial SY (52(, warga Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jawa Tengah.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut pertama diketahui oleh istri korban sekitra pukul 03.45 WIB.
"Suami awalnya pamit mau pergi ke belakang sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sudah berselang waktu 30 menit tak kunjung kembali," jelas Sugiyanto melalui rilis tertulis yang diterima, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Tergantung, Takut Kualat karena Pernikahan Anaknya Tak Sesuai Kitab Primbon
Baca juga: Geger Kakek di Pringsewu Ditemukan Gantung Diri di Pohon Mangga, Ditemukan Warga yang akan Belanja
Istri yang curiga lantas menyusul suaminya ke belakang. Namun, betapa terkejutnya saat ia melihat suaminya tewas tergantung di dapur.
Sang istri menjerit histeris hingga tetangga sekitar datang ke rumahnya.
Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana.
"Berdasarkan bukti-bukti di lapangan yang kami peroleh, kuat dugaan yang bersangkutan sengaja gantung diri," terang Sugiyanto yang juga Pelaksanan Harian Kapolsek Klirong.
Usut punya usut, korban nekat mengakhiri hidupnya karena beban pikiran.
Padahal, dalam waktu dekat putranya akan segera naik ke pelaminan.
Baca juga: Masih Ingat Bule Ceburkan Diri ke Laut Bersama Motor yang Videonya Viral? Begini Nasibnya Sekarang
Namun, korban adalah penganut kejawen yang taat.
Sesuai kepercayaan, tanggal pernikahan dan perjodohan harus sesuai dengan kitab primbon.
Kuat dugaan korban takut kualat karena pernikahan putranya tidak dilakukan sesuai dengan hitungan penanggalan Jawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.