Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPRD Sulut yang Diduga Tepergok Selingkuh Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara ( Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Ketua Harian DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua DPRD Sulut yang Diduga Tepergok Selingkuh Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit dan Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta memberikan keterangan pers di ruang serbaguna DPRD Sulut, Rabu (27/01/2021). 

Saat itu sejumlah pengendara yang penasaran mencoba mendekati mobil tersebut.

"Turun ngana (turun kamu), kasihan dia. Ini manusia," teriak warga meminta pengemudi mobil itu untuk turun.

Perempuan itu kembali meminta orang yang berada di dalam mobil untuk turun.

"Nyanda (tidak), ini perempuan turun dari oto (mobil). Kita pe laki (suami saya) dengan dia pe hugel (selingkuhannya) di dalam. Kita nda mo turun James," teriak perempuan itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian membantah pengemudi mobil di video itu adalah dirinya.

"Nintau sapa itu (tidak tahu siapa itu). Bukan toranglah (kami) lah. Kenapa kalian (wartawan) sudah banyak sekali," kata James sambil berlalu meninggalkan wartawan dan menuju ruang kerjanya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

"BK adalah lembaga yang menangani tetang persoalan etika dan moral anggota DPRD, bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.

Polisi

Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait sebuah video seorang wanita nekat mengadang sebuah mobil hingga diseret dan menjadi viral di media sosial

"Sementara belum ada laporannya. Karena masuk delik aduan," kata Bambang lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Ia menyebut, kalau orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban melapor, jelas akan diproses.

"Oh iya tentu diproses kalau ada laporan. Karena delik aduan," ujarnya.

"Kami sifatnya menunggu laporan dari dari keluarga," tambah Bambang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas