Duh, 10 Remaja di Pamekasan Bobol Kotak Amal 20 Masjid, Hasilnya Untuk Foya-foya dan Pesta Narkoba
Tidak hanya berfoya-foya, ke-10 pelaku yang ditangkap polisi itu, juga menggunakan uang curiannya untuk membeli sabu.
Editor: Hendra Gunawan
Modus para tersangka dalam melakukan aksinya juga tidak diduga.
Karena mereka pernah memakai mobil rental untuk berkeliling mencari sasaran di masjid-masjid atau mushala.
Tetapi mereka juga pernah beraksi dengan mengendarai sepeda motor.
Tidak diketahui sudah berapa total uang curian yang dihabiskan kawanan itu, karena polisi masih mendalami.
Dan dari penangkapan, polisi hanya menyita sisa uang sebesar Rp 300.000.
"Perbuatan seperti ini sangat disayangkan karena terjadi di Pamekasan yang dikenal sebagai Kota Gerbang Salam," sesalnya.
Djoko memastikan, para pelaku itu dikenai 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Miris, 10 Remaja Gasak Kotak Amal di 20 Masjid, Uangnya Dipakai Berfoya-Foya dan Beli Sabu