Fakta Baru Perempuan Cantik di Ciawi Jual Miras Melalui Medsos dan Begini Endingnya
Jajaran Polsek Ciawi sendiri menggerebek toko milik AC, Rabu sore, setelah mendapat info dari warga dan kemudian petugas cyber crime Polsek menelusuri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Perempuan muda cantik penjual minumam keras (miras) di Kampung/Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, ternyata baru 10 hari tinggal di Ciawi.
Perempuan berinisial AC tersebut menjadi viral karena menjual miras melalui medsos.
Ia memajang foto wajah cantiknya beserta miras yang dijualnya.
"Ia ternyata baru sepuluh hari di Pakemitan dan jualan miras dengan promosi melalui akun medsos miliknya," kata Kapolsek Ciawi, Polresta Tasikmalaya, Kompol Dies Ratmono, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Arus Lalu Lintas Saat Libur, Japek Elevated dan GT Ciawi Sabtu Siang Ini Ramai Lancar
Jajaran Polsek Ciawi sendiri menggerebek toko milik AC, Rabu (27/1/2021) sore, setelah mendapat info dari warga dan kemudian petugas cyber crime Polsek menelusurinya.
"Setelah dipastikan promosi melalui medsos, langsung kami gerebek," kata Dies.
Baca juga: Warga Diminta Kembalikan Minuman yang Dijarah, Camat Tawangmangu Janji Akan Rahasiakan Identitasnya
Di dalam toko, petugas berhasil menemukan sekitar 50 botol miras berbagai merek yang disimpan dalam beberapa dus.
Miras tersebut langsung disita dan AC diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Cantik Jual Miras Melalui Medsos di Ciawi, Ternyata Baru 10 Hari Tinggal di Ciawi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.