Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukang Pikul Mogok, Jenazah Pasien Covid-19 Terlantar, Keluarga Angkut Sendiri Peti Tanpa APD

Sejumlah tukang pikul jenazah pasien Covid-19 di Kota Bandung mogok kerja.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tukang Pikul Mogok, Jenazah Pasien Covid-19 Terlantar, Keluarga Angkut Sendiri Peti Tanpa APD
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Pemikul Mogok, Jenazah Covid-19 Telantar di TPU Cikadut, Keluarga Terpaksa Angkut Tanpa Pakai APD 

Hasil kajian aturan pemakaman di Kota Bandung, Pemkot Bandung hanya mengakomodasi pemakaman dari pengangkutan ke tempat pemakaman, menggali, dan mengurug makam.

Pengangkutan peti jenazah dari ambulans ke liang lahat tidak diatur.

Akibatnya, pengangkutan peti jenazah dilakukan warga tanpa ada dasar hukum. Keluarga jenazah, membayar sejumlah uang bagi tim angkut.

Walikota Bandung Oded M Danial mengunggah postingan di Instagram miliknya yang menyebut akan menghentikan pungutan itu dan menyebut tim angkut tega mengambil kesempatan.

Bagi Fajar, postingan itu menyinggung mereka.

Baca juga: Punya Riwayat Diabetes, Wakil Wali Kota Balikpapan Terpilih Meninggal Saat Dirawat karena Covid-19

Di satu sisi Pemkot Bandung tidak menyediakan petugas khusus angkut, namun di sisi lain, keluarga jenazah membutuhkan tim angkut peti jenazah sekalipun membayar sejumlah uang jutaan.

"Dikatakan pungli yang terlontar dari akunnya Mang Oded juga ada kata-kata bahwa kami masih aja tega di saat-saat ada jenazah kami memanfaatkan, terus ada kata-kata kita itu berbisnis."

Berita Rekomendasi

"Setahu saya yang namanya pungli itu seperti meminta uang tanpa pekerjaan itu pungli, namun kami kan disini keluar keringat, kami bekerja, kami mengeluarkan jasa, si ahli waris memberi mungkin memberi dengan rasa ikhlas mungkin itu tidak bisa disebut pungli," ucap Fajar.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tukang Pikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Mogok, Sejumlah Jenazah Terlantar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas