Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tegur Pelaku Balapan Liar, Anggota TNI Dikeroyok 10 Orang

Penyidik Polres Bulukumba menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI Sertu Akbar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tegur Pelaku Balapan Liar, Anggota TNI Dikeroyok 10 Orang
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Kalau MS dan MA diamankan tanggal 25 sementara AA dan AC diamankan tanggal 26 Januari 2021. Jadi status belum penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Menurut Bayu, pihaknya masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan.

"Masih ada enam pelaku lainnya jadi kami sementata melakukan pengejaran," tuturnya.

(Kontributor Bulukumba, Nurwahidah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penganiayaan Anggota TNI, Polres Bulukumba Tetapkan 2 Tersangka"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas