VIRAL Jagal Kucing di Medan Terbongkar, Pecinta Satwa: Bukan Rahasia, Masyarakat Takut Bersuara
Organisasi pecinta satwa, Natha Satwa Nusantara (NSN), angkat bicara soal terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatra Utara.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi pecinta satwa, Natha Satwa Nusantara (NSN), angkat bicara soal terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatra Utara.
Direktur Operasional NSN, Anisa Ratna, menyebut kasus di Medan merupakan rahasia umum.
Namun, banyak masyarakat yang tidak berani bersuara karena sejumlah pertimbangan.
"Penjualan daging anjing dan kucing sudah bukan rahasia lagi di Medan, tapi banyak masyarakat yang takut angkat suara," ungkap Anisa saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).
"(Mereka) takut diancam sama pedagangnya, takut dianggap tidak menghormati tradisi," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Viral Kucing Dijagal di Medan, Dagingnya Dijual Pelaku hingga Pemilik Rugi Rp 12 Juta
Anisa menyebut pihaknya sudah banyak menerima laporan mengenai penjagalan hewan baik kucing maupun anjing di Medan.
"Banyak (yang melaporkan). Itu aja kemarin pas kita up soal kasus Tayo (nama kucing yang ditemukan dijagal), banyak warga Medan yang bersuara, mereka ketakutan peliharaan mereka dicuri," ungkapnya.
Sementara itu Anisa mengaku lega atas terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan.
Meskipun, terbongkarnya penjagalan ini harus didahului dengan viral di media sosial.
"Perasaan kami ya cukup lega, meskipun sepertinya harus diangkat ke media dulu baru ditanggapi," ungkap Anisa.
Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku
Menurut Anisa, penyiksaan hewan merupakan delik biasa, bukan delik aduan.
"Yang seharusnya tanpa ada pelaporan, pihak kepolisian wajib menindaklanjuti kasus penyiksaan hewan," ujarnya.
Lebih lanjut Anisa berharap, pemerintah ikut memberi perhatian mengenai kasus ini.
"Harapan kami semua pihak terkait ikut turun tangan menindaki ini, bukan hanya polisi saja, tapi juga Kementerian Pertanian untuk turut serta menutup RPH (Rumah Penjagalan Hewan) dan lapak penjual daging anjing dan kucing."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.