Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Jagal Kucing di Medan Terbongkar, Pecinta Satwa: Bukan Rahasia, Masyarakat Takut Bersuara

Organisasi pecinta satwa, Natha Satwa Nusantara (NSN), angkat bicara soal terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatra Utara.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in VIRAL Jagal Kucing di Medan Terbongkar, Pecinta Satwa: Bukan Rahasia, Masyarakat Takut Bersuara
Instagram/soniarizkikarai
Cuplikan gambar seorang perempuan melihat potongan tubuh kucing di dalam karung di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi pecinta satwa, Natha Satwa Nusantara (NSN), angkat bicara soal terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatra Utara.

Direktur Operasional NSN, Anisa Ratna, menyebut kasus di Medan merupakan rahasia umum.

Namun, banyak masyarakat yang tidak berani bersuara karena sejumlah pertimbangan.

"Penjualan daging anjing dan kucing sudah bukan rahasia lagi di Medan, tapi banyak masyarakat yang takut angkat suara," ungkap Anisa  saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021).

"(Mereka) takut diancam sama pedagangnya, takut dianggap tidak menghormati tradisi," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Viral Kucing Dijagal di Medan, Dagingnya Dijual Pelaku hingga Pemilik Rugi Rp 12 Juta

Anisa menyebut pihaknya sudah banyak menerima laporan mengenai penjagalan hewan baik kucing maupun anjing di Medan.

"Banyak (yang melaporkan). Itu aja kemarin pas kita up soal kasus Tayo (nama kucing yang ditemukan dijagal), banyak warga Medan yang bersuara, mereka ketakutan peliharaan mereka dicuri," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Anisa mengaku lega atas terbongkarnya kasus penjagalan kucing di Medan.

Meskipun, terbongkarnya penjagalan ini harus didahului dengan viral di media sosial.

"Perasaan kami ya cukup lega, meskipun sepertinya harus diangkat ke media dulu baru ditanggapi," ungkap Anisa.

Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku

Menurut Anisa, penyiksaan hewan merupakan delik biasa, bukan delik aduan.

"Yang seharusnya tanpa ada pelaporan, pihak kepolisian wajib menindaklanjuti kasus penyiksaan hewan," ujarnya.

Lebih lanjut Anisa berharap, pemerintah ikut memberi perhatian mengenai kasus ini.

"Harapan kami semua pihak terkait ikut turun tangan menindaki ini, bukan hanya polisi saja, tapi juga Kementerian Pertanian untuk turut serta menutup RPH (Rumah Penjagalan Hewan) dan lapak penjual daging anjing dan kucing."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas