Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Masalah Tanah Kas Desa, 2 Orang Tewas dan 3 Luka Parah Terkena Sabetan Celurit

Perkelahian berujung maut antara 2 orang melawan 3 orang terjadi di Malang.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Gara-gara Masalah Tanah Kas Desa, 2 Orang Tewas dan 3 Luka Parah Terkena Sabetan Celurit
Istimewa
Dua orang tewas di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Perkelahian berujung maut antara 2 orang melawan 3 orang terjadi di Malang.

Akibat insiden tersebut, seorang ayah dan anaknya tewas.

Peristiwa itu dipicu masalah tanah kas desa.

Perkelahian antar warga di Dusun Sumber Gentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menelan korban jiwa, Jumat (29/1/2021).

Menurut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, kedua korban tewas adalah Mujiono dan Irwan yang merupaka ayah dan anak.

Keduanya terlibat perkelahian dengan Kepala Dusun bernama Toyib bersama dua kerabatnya, Samsul dan Sukirman.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar, sang Adik Lemas di Atas Sofa Ruang Tamu

Baca juga: Geger Serangan Tawon Sliring di Magetan, Seorang Nenek Tewas, 7 Orang Lainnya Dirawat di RS

Tewas terkena sabetan celurit

Berita Rekomendasi

Akibat perkelahian itu, Toyib mengalami luka di bagian urat nadi tangannya dan dirawat di rumah sakit di Turen, Kabupaten Malang.

Sementara Samsul terpaksa dirawat di RSUD Kanjuruhan dan belum sadarkan diri. Sedangkan Sukirman dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan.

"Jadi, kebetulan saya baru saja kembali dari TKP. Jadi, ada lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dunia."

"Yang satu meninggal dunia di tempat atas nama Irwan, yang satu lagi yang meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit, itu adalah saudara Mujiono," kata Hendri.

Soal tanah kas desa

Dari penjelasan Hendri, saat masih menjabat sebagai kepala dusun, Mujiono menggarap tanah kas desa.

Lalu, di masa jabatannya, Mujiono terjerat masalah pemerasan di Gondanglegi dan terpaksa menjalani proses hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas