Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Carok yang Tewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang, Diduga Rebutan Tanah Bengkok

Carok berdarah yang menewaskan bapak dan anak di Kabupaten Malang terjadi, Jumat (29/1/2021). Perkelahian tersebut melibatkan 5 orang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in FAKTA-FAKTA Carok yang Tewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang, Diduga Rebutan Tanah Bengkok
SuryaMalang/Istimewa
Fakta-fakta Carok yang Tewaskan Bapak dan Anak di Kabupaten Malang, Diduga Rebutan Tanah Bengkok 

TRIBUNNEWS.COM - Carok berdarah yang menewaskan bapak dan anak di Kabupaten Malang terjadi, Jumat (29/1/2021).

Perkelahian tersebut melibatkan 5 orang dan menewaskan 2 orang diantaranya.

Sedangkan lokasi insiden berdarah tersebut berada di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Bagaimana informasi lengkap dari kejadian tersebut? Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Truk Terguling Tabrak Pertamini Hingga Terbakar, 2 Orang Tewas, 7 Rumah Hangus

Kronologi

Kronologi kejadian insiden duel carok berdarah di Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, terungkap.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menerangkan terdapat 5 orang yang terlibat dalam ini, di antaranya, Mujiono selaku mantan Kepala Dusun Sumbergentong bersama anaknya, Irwan.

Berita Rekomendasi

Bapak dan anak ini berduel dengan Toyyib sebagai Kepala Dusun Sumbergentong yang baru.

Toyyib didampingi kedua saudaranya yakni Samsul dan Sukarman.

Dua orang tewas dalam duel dua orang lawan tiga orang di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021).
Dua orang tewas dalam duel dua orang lawan tiga orang di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). (Suryamalag.com/Istimewa)

Duel bermula ketika Mujiono diketahui sedang menggarap tanah bengkok.

Luas tanah tersebut seluas setengah hektare.

Informasinya Mujiono tengah membersihkan rumput di tanah itu.

Karena telah menjadi mantan kasun, Mujiono sejatinya tidak berhak menggarap tanah tersebut.

Toyyib yang mengetahui hal tersebut langsung menghampiri Mujiono bersama kedua saudaranya.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar, sang Adik Lemas di Atas Sofa Ruang Tamu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas