Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Karyawan di-PHK dan Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang

Jumlah pengangguran di Bali meningkat sebesar 5,63 persen seiring banyaknya masyarakat yang dirumahkan dan atau mengalami pemutusan hubungan kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Banyak Karyawan di-PHK dan Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang
istimewa/shutterstock
Ilustrasi PHK akibat Covid-19. 

PMI yang sudah berangkat tersebut semuanya merupakan tenaga kerja lama yang sempat pulang ke Bali.

Pemberangkatannya ditentukan oleh perusahaan penempatan sesuai dengan perjanjian.

Secara umum, pekerja yang diberangkatkan ke luar negeri diwajibkan untuk memiliki suatu keahlian tertentu.

Sebelum berangkat mereka telah mendapatkan pelatihan dari perusahaan penempatan.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengangguran di Bali Bertambah Jadi 144.500 Orang, Dampak Langsung Pandemi Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas