Dugaan Oknum Polisi di Deliserdang, Legislator Golkar: Jika Benar, Rusak Konsep Presisi Kapolri Baru
Seorang wanita mengaku dituduh mencuri handphone (HP) di sebuah mal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita mengaku dituduh mencuri handphone (HP) di sebuah mal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Awalnya, korban bernama Siti Nuraisyah mengaku menemukan telepon genggam yang ternyata milik polisi. Dia kemudian berupaya mengembalikan ponsel itu ke Polsek Tanjung Morowa.
Namun dia malah disebut mencuri dan langsung ditahan. Jika ingin diselesaikan secara kekeluargaan, Siti Nuraisyah diminta untuk membayar uang sebanyak Rp 35 Juta.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa menilai jika benar kasus tersebut maka akan merusak konsep PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Dugaan Oknum Polisi Memeras di Deliserdang, Gerindra : Propam Harus Bertindak Cepat dan Tegas
"Jika benar ada oknum polisi yang minta tebusan Rp35 juta untuk menutup kasus tersebut, maka oknum polisi itu telah merusak konsep presisi yang digagas pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Supriansa, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/2/2021).
Supriansa mengatakan oknum polisi tersebut harus diberikan sanksi agar yang bersangkutan tak lagi mengulangi perbuatannya.
"Oknum polisi tersebut sebaiknya dimasukkan dalam pembinaan khusus agar dia tidak mengulangi perbuatannya. Mesti diberi sanksi," jelasnya.
Baca juga: Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sikapi Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Polisi di Deliserdang
Lebih lanjut, politikus Golkar itu memberi saran agar sektor intelijen kepolisian diperkuat. Sehingga dapat mendalami karakter masyarakat yang diduga melakukan tindak pidana seperti kasus Siti Nuraisyah ini.
"Saya tidak bermaksud mencampuri penyidikan kepolisian, namun pihak kepolisian seharusnya bisa melihat niat tulus masyarakat secara baik. Itulah perlunya diperkuat intelejen kepolisian untuk mendalami karakter masyarakat yang terduga melakukan tindak pidana," kata Supriansa.
Sebelumnya, dilansir dari Tribunmedan.com, seorang wanita di Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara yang dijadikan tersangka kasus pencurian mangaku diperas oleh oknum anggota polisi setempat.
Baca juga: Deden Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar Kini Merasa Berdosa: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Wanita bernama Siti Nuraisyah menuduh oknum tersebut memintanya uang untuk biaya perdamaian dan mencabut berkas laporan.
Adapun yang menjadi korban, yakni Siti Nuraisyah warga Jalan Rahmadsyah, Gg Sekolah, lantaran dituduhkan mencuri telepon genggam
Ia mengatakan, petugas di Polsek Tanjungmorawa meminta mereka menyiapkan uang Rp 35 juta agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.