Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning

Remaja 14 tahun menghilang selama tiga hari. Korban pun ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga jadi korban rudapaksa.

Editor: Miftah
zoom-in Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning
pexels
ILUSTRASI- Remaja 14 tahun menghilang selama tiga hari. Korban pun ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga jadi korban rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja 14 tahun menghilang selama tiga hari.

Korban pun ditemukan dalam kondisi linglung dan diduga jadi korban rudapaksa.

Korban mengaku diberi obat warna kuning.

Korban merupakan seorang remaja pelajar kelas 2 SMP di Cianjur sebut saja namanya Mawar (14).

Warga sebuah kecamatan di Cianjur ini ditemukan di sebuah saung di Kecamatan Bojongpicung oleh pihak RW setempat.

Orangtua korban, RH (38), mengatakan anaknya tersebut pergi dari rumah Senin (25/1/2021) dan ditemukan Rabu (28/1/2021).

"Ditemukan oleh RW di Kecamatan Bojongpicung, dalam kondisi linglung, kebetulan RW tersebut kenal dengan RW saya mereka lantas berkabar dan anak saya langsung dijemput," ujar RH saat ditemui di kawasan Kecamatan Haurwangi, Senin (1/2/2021).

Berita Rekomendasi

RH mengatakan, anaknya dijemput pakai motor ke rumah oleh satu orang.

Baca juga: Ayah Cemas Putrinya Tak Pulang, Ternyata Anaknya Dirudapaksa 4 Pemuda secara Bergiliran

Baca juga: Remaja 15 Tahun Dirudapaksa 4 Pemuda secara Bergiliran, Aksi Dilakukan saat Orang Tua Pelaku Pergi

Baca juga: Adang Tewas Dianiaya dengan 50 Tusukan, Para Pelaku Sakit Hati, Ada yang Ibunya Hendak Dirudapaksa

 

RH mengutip pernyataan anaknya jika ia diberi obat warna kuning dan sempat menolak diberi sebotol air.

"Setelah itu katanya dia langsung tak ingat," ujar RH.

Kepala desa setempat Cepi Agustina, mengatakan sebelum diketahui menjadi korban pemerkosaan, pihak keluarga korban sempat mencari korban yang hilang selama tiga hari.

"Berdasarkan penuturan korban, ia sempat disekap selama tiga hari di sebuah gubuk yang ada di Kecamatan Bojongpicung, oleh orang yang sempat berkomunikasi di media sosial," kata Cepi, Senin (1/2/2020).

Cepi mengatakan sebelum melakukan aksinya, diduga pelaku memberikan obat kepada korban sehingga korban mabuk dan tidak sadar.

"Kemarin pas korban ditemukan, bila diajak ngobrol tidak nyambung, korban seperti mabuk, namun sekarang korban sudah bisa diajak bicara," ujar Cepi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas