Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegur 4 Nelayan yang Memalak dan Melecehkan Adik Iparnya, Pria Ini Malah Dikeroyok

Tegur empat nelayan yang memalak dan melecehkan adik iparnya, seorang pria malah dikeroyok oleh para pelaku.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tegur 4 Nelayan yang Memalak dan Melecehkan Adik Iparnya, Pria Ini Malah Dikeroyok
ISTIMEWA
Tegur empat nelayan yang memalak dan melecehkan adik iparnya, seorang pria malah dikeroyok oleh para pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan empat nelayan.

Pengeroyokan itu berawal saat korban menegur para pelaku yang memalak dan melecehkan adik iparnya.

Beruntung, aksi anarkis itu tak berlangsung lama karena dilerai warga sekitar.

Empat orang pria yang tinggal di Jalan Segara Madu, Kedonganan, Kuta, Badung, Bali diamankan pihak kepolisian Polsek Kuta.

Mereka diamankan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria yang sebelumnya tidak terima adik iparnya dipalak oleh mereka.

Kapolsek Kuta Kompol GAA Udayani Addi didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan telah mengamankan keempat orang pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

Baca juga: Video Viral Petugas Service ATM Dikeroyok Tukang Parkir, Polisi Beberkan Kronologinya

Baca juga: Tegur Pelaku Balapan Liar, Anggota TNI Dikeroyok 10 Orang

Berita Rekomendasi

Masing-masing bernama Moh Salam 37 tahun asal Pegayaman, Buleleng.

Didik Haryanto 36 tahun asal Gemuk Mas, Jember, Jawa Timur (Jatim).

Moh Basori 40 tahun asal Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ardian Narendra Saputra pemuda 20 asal Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim.

Di mana mereka berempat, sehari-hari berprofesi sebagai seorang nelayan di Kedonganan, Kuta, Badung, Bali.

"Benar, kita telah amankan empat orang kasus pengeroyokan yang terjadi di Pasar Ikan Kedonganan pada Sabtu kemarin," ujar Iptu Made Putra Yudistira, Senin 1 Februari 2021.

Lebih lanjut dalam keterangannya, kasus pengeroyokan ini terjadi pada 30 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas