Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Nasib Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Sumbar, Kini Berstatus Tersangka

Brigadir Kamsep Rianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar. Hal ini merupakan buntut panjang dari kasus tewasnya DPO judi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Sumbar, Kini Berstatus Tersangka
Today Online
Ilustrasi tersangka - Nasib Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Sumbar, Kini Berstatus Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Kamsep Rianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumbar.

Hal ini merupakan buntut panjang dari kasus tewasnya DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

DPO tersebut tewas denga luka tembak yang dilepaskan oleh Brigadir Kamsep Rianto.

Sebelumnya, jajaran Unit Opsnal Sareskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO judi bernama Deki Susanto.

Penangkapan DPO judi tersebut dilakukan pada Rabu tanggal 27 Januari 2020 yang lalu.

Saat proses penangkapan terhadap pelaku judi, anggota bernama Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.

Baca juga: Kasus Penembakan DPO Kasus Judi di Solok Selatan, 3 Anggota Polisi Diperiksa

Akibat kejadian tersebut, membuat pihak keluarga dan warga tidak terima hingga menyerang Polsek Sungai Pagu.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini oknum polisi Kamsep Rianto telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Atas nama Brigadir Kamsep Rianto sudah kita lakukan proses pidana," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/2/2021).

Dikatakannya, Brigadir Kamsep Rianto dijadikan tersangka atas laporan pihak keluarga yang membuat meninggalnya DPO judi bernama Deki Susanto.

"Dalam hal ini, yang bersangkutan (Brigadir Kamsep Rianto) sebagai tersangka, pada satu sisi juga dilaporkan pihak keluarga," katanya.

Dijelaskannya, Brigadir Kamsep Rianto dibawa ke Polda Sumbar pada pada Minggu (31/1/2021).

"Tersangka sudah dibawa ke Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan tadi malam dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Saat ini, Kamsep Rianto ditahan oleh Polda Sumbar.

Baca juga: Kantor Polsek Diserang Warga Setelah Seorang DPO Penjudi Tewas Tertembak di Solok Selatan

Keluarga Bantah Bacok Polisi

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas