Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Tirinya: Saya Pasrah Diapakan Saja Walupun Ditembak Mati
Tersangka rudapaksa anak tirinya K (54) mengaku menyesal dan bersalah atas perbuatan yang ia lakukan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka rudapaksa anak tirinya K (54) mengaku menyesal dan bersalah atas perbuatan yang ia lakukan.
K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021) di Polsek Lubuk Baja mengatakan, kalau dirinya sudah meniduri sang anak tirinya.
Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap di hukum oleh Polisi.
Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Ia pak saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning
Kronologi
Sebelumnya, seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah rudapaksa anak tirinya sendiri.
Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.
Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution. kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.
Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.
Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.
"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.