Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Tirinya: Saya Pasrah Diapakan Saja Walupun Ditembak Mati

Tersangka rudapaksa anak tirinya K (54) mengaku menyesal dan bersalah atas perbuatan yang ia lakukan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Tirinya: Saya Pasrah Diapakan Saja Walupun Ditembak Mati
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Pelaku pencabulan K (54) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Senin (1/2/2021) - Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Tirinya: Saya Pasrah Diapakan Saja Walupun Ditembak Mati 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka rudapaksa anak tirinya K (54) mengaku menyesal dan bersalah atas perbuatan yang ia lakukan.

K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021) di Polsek Lubuk Baja mengatakan, kalau dirinya sudah meniduri sang anak tirinya.

Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap di hukum oleh Polisi.

Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Ia pak saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.

Baca juga: Remaja 14 Tahun Hilang Selama 3 Hari, Diduga Dirudapaksa, Korban Ngaku Diberi Obat Warna Kuning

Kronologi

Sebelumnya, seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah rudapaksa anak tirinya sendiri.

Berita Rekomendasi

Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.

Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution. kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.

"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas