Wakil Bupati Nagan Raya Berbulan-bulan Tak Ngantor, Ternyata Disuruh Diam dan Nonton oleh Bupati
Wakil Bupati Nagan Raya, Provinisi Aceh, Chalidin Oesman memberikan pengakuan terkait dirinya yang selama berbulan-bulan tidak masuk kantor.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Nagan Raya, Provinisi Aceh, Chalidin Oesman memberikan pengakuan terkait dirinya yang selama berbulan-bulan tidak masuk kantor.
Menurut Chalidin alasan dirinya melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan.
Bahkan dirinya mengaku untuk tidak pergi ke kantor lantaran diperintah oleh sang Bupati Nagan Raya langsung.
Chalidin sendiri terpilih sebagai wakil bupati sejak tahun 2017.
Baca juga: Viral Mobil Dinas Ratusan Juta Terjebak Lumpur saat Dikendarai Bupati Aceh Tamiang, Ini Penyebabnya
Ia mengatakan, tak masuk kantor atas permintaan Bupati Nagan Raya yang menyuruhnya diam seperti patung.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya disuruh menonton dan diam oleh Bupati. Jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," kata Chalidin Oesman dikutip dari Antara.
"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja hehehehehehehe," tulis Chalidin.
Tak diberi ruang gerak
Chalidin mengaku selama menjabat sebagai Wakil Bupati Nagan Raya, ia tak diberi ruang gerak untuk berbuat pada masyarakat.
Sehingga ia tak bisa berbuat banyak kepada masyarakat Kabupaten Nagan Raya yang telah memilihnya.
Selain itu sejak tahun 2017, Cholidin mengatakan ia tak pernah mendapatkan laporan terhadap fungsi pengawasan.
Dengan kondisi seperti ini, Chalidin Oesman meminta kepada masyarakat agar bersabar, karena semua perangkat pemerintah daerah bekerja untuk rakyat.
Selain itu Cholidin mengatakan lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta untuk berobat.
Baca juga: Pria Beristri 5 di Aceh Rudapaksa 3 Wanita Lain, 1 Tewas
Bahkan ia mengatakan tidak adanya wabup tidak ada pengaruh sama sekali dengan kegiatan pemerintahan di Nagan Raya.