Anak Kecanduan Game Online, Harta Orangtua Dikuras
Motor sang kakak Enggi Pebriyani (31) dan orangtunya dijual Elvando gara-gara Kecanduan game online.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya sudah cari dia kemana-mana namun tidak ketemu. Karena tidak ada titik terang dan saya sudah kordinasi dengan orang tua kami, maka kami sepakat melaporkan dia ke polisi agar dia bisa berubah dan bertanggung jawab," tutupnya.
Laporan penggelapan satu unit sepeda motor yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Efek Menyerupai Narkoba
Kecanduan gawai khususnya game online ternyata bisa dialami berbagai tingkatan usia.
Tribunsumsel.com pernah memberitakan hal ini pada 2019 lalu.
Psikolog Klinis RS Ernaldi Bahar, Feriliana SPsi, mengaku menangani sejumlah kasus kecanduan gawai sejak tahun 2018 sebanyak 1 orang, jumlah itu meningkat tahun 2019 ini jadi dua orang.
"Efek dari kecanduan gawai ini, sangat menyerupai efek narkoba, tapi ini bedanya lewat mata."
"Dalam tahap awal berdampak masalah kejiwaan dan puncaknya bisa gangguan kejiwaan," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.
Feriliana menyampaikan tiga orang yang ditangani RS Ernaldi Bahar seluruhnya masih dapat dikategorikan mengalami masalah kejiwaan, atau pasien masih memiliki kontrol terhadap dirinya.
Dapat dikategorikan gangguan kejiwaan jika telah memenuhi kriteria tertentu, misalnya telah berlangsung lama, tidak memiliki kendali diri, memprioritaskan bermain, tidak tahu akan tindakan itu baik atau salah.
"Tiga orang itu berusia belasan tahun, masih dalam kategori memiliki masalah kejiwaan belum gangguan kejiwaan, mereka masih memiliki kontrol baik akan dirinya sendiri," katanya.
Ia menyebut banyak orangtua masih belum memahami tanda tanda anaknya mengalami kecanduan gawai.
Sehingga orangtua tidak melakukan langkah langkah penanganan.
Bahkan kerap kali sejumlah gangguan perilaku misalnya akan kerap berbohong, mencuri, hanya dinilai sebagai kenakalan biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.