Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuma Diingatkan Agar Tak Ribut, Warga Tegalrejo Yogya Tusuk Temannya Sendiri

Dari penusukan itu, CBN mengalami luka sobek di bagian perut dan telapak tangan sebelah kiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cuma Diingatkan Agar Tak Ribut, Warga Tegalrejo Yogya Tusuk Temannya Sendiri
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Warga Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Pr (39) mendekam di Polsek Tegalrejo.

Ia menjadi tersangka kasus penganiyaan karena telah menusuk temannya.

Kepala Polsek Tegalrejo, Kompol Supardi menjelaskan, pada Senin, 25 Januari 2021, sekitar pukul 23.30, ada seorang anak yang berlari ke pos ronda.

Anak tersebut merupakan anak dari pasangan YAN (36) dan Pr (39).

Di pos ronda, anak itu mengadu kepada warga sekitar bahwa kedua orangtuanya sedang cekcok di rumahnya di Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Ia berharap ada warga yang bisa melerai dan menghentikan keributan kedua orangtuanya agar suasana tidak semakin bertambah panas.

Berita Rekomendasi

Maka, CBN dan teman-temannya yang sedang berada di pos ronda bergegas ke rumah YAN dan Pr.

Baca juga: Uang Jatah Kurang, Pengamen Angklung di Subang Ditusuk Oknum Satpol PP, Korban Alami Pendarahan

Mereka hendak mengingatkan untuk tidak ribut karena sudah malam serta melerai pasangan itu.

“Ia tidak terima, tidak mau diperingatkan oleh saudara CBN tersebut sehingga terjadilah penusukan oleh pelaku Pr,” ungkap Kompol Supardi, Rabu (3/2/2021).

Dari penusukan itu, CBN mengalami luka sobek di bagian perut dan telapak tangan sebelah kiri.

TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah
Pr (39) pelaku penusukan CBN akan dijatuhkan hukuman maksimal lima tahun penjara
TRIBUNJOGJA.COM / Ardhike Indah Pr (39) pelaku penusukan CBN akan dijatuhkan hukuman maksimal lima tahun penjara ()

Akibatnya, CBN harus dioperasi di rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sebilah pisau dapur,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo, Iptu Suranto SH menambahkan pisau yang digunakan untuk menusuk CBN bukan pisau yang sudah disiapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas