Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Gadaikan Belasan Motor Rental: Saya Kira Bukan Pelanggaran Hukum

Seorang ibu rumah tangga berinisial Ar (42) ditangkap aparat kepolisian karena diduga gelapkan belasan motor rental.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Gadaikan Belasan Motor Rental: Saya Kira Bukan Pelanggaran Hukum
Daily Hive Vancouver
Seorang ibu rumah tangga berinisial Ar (42) ditangkap aparat kepolisian karena diduga gelapkan belasan motor rental. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ar (42) ditangkap aparat kepolisian.

Ia diduga telah menggelapkan belasan sepeda motor rental.

Pelaku mengaku tak mengira jika aksi yang dilakukannya itu melanggar hukum.

"Saya tidak menyangka bakal seperti ini. Tadinya hanya ingin dapat uang lebih," kata tersangka berinisial Ar, warga Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/2/2021).

Tersangka yang memiliki tiga anak ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Indihiang, sesuai lokasi kejadian di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.

Selama empat tahun Ar menggeluti usaha rental sepeda motor bersama perusahan rental motor di Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Oknum Guru Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan SPP Siswa dan Ternyata Sudah Lakukan Aksi Sejak 2013

Baca juga: Viral Karangan Bunga Tuduhan Gelapkan Uang Rp 1 M, Pengelola Arisan Buka Suara: Tidak Sebesar Itu

Ar bertugas mencari perental motor. Ia mendapat bagian Rp 5.000 dari setiap motor yang dirental per harinya.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini Ar sudah berhasil memiliki sekitar 20 perental, di mana setiap perental minimal merental selama seminggu bahkan ada yang sampai sebulan penuh.

Namun sejak tiga bulan ini, Ar mulai berulah. Belasan sepeda motor yang sudah dirental diduga malah digadaikan.

"Jumlahnya ada 12 unit sepeda motor yang diduga digelapkan tersangka. Enam diantaranya berhasil dilacak dan diamankan," ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, Senin (1/2/21) petang.

Tersangka mengaku tak menyangka ulahnya menggadaikan motor diadukan ke polisi.

"Saya kira itu bukan pelanggaran hukum. Soalnya nanti akan saya tebus lagi untuk direntalkan lagi," kata Ar.

(TribunJabar.id, Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu Rumah Tangga Ditangkap Gelapkan Belasan Motor Rental, Ngaku Tak Tahu kalau Melanggar Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas