Kakek Koswara Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Digendong sang Menantu saat Datang ke Persidangan
Kakek Koswara yang digugat anak kandung Rp 3 M kembali menjalani sidang. Koswara datang dengan digendong oleh sang menantu.
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Kakek Koswara yang digugat anak kandung Rp 3 M kembali menjalani sidang.
Koswara datang dengan digendong oleh sang menantu.
Dalam kondisi sakit, Kakek Koswara tetap datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/1/2021).
Dia datang untuk menuntaskan kasusnya, digugat Rp 3 miliar yang bermula dari urusan tanah keluarga.
Tadi pagi, kakek Koswara ke Pengadilan Negeri Bandung digendong oleh menantunya karena dia sedang sakit stroke.
Di saat bersamaan, Deden, anak kedua Koswara yang menggugat Koswara Rp 3 miliar, hadir juga di sidang mediasi bersama dua adiknya, Ajid dan Mochtar.
Kuasa hukum mereka, Musa Darwin Pane, juga turut hadir.
Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi.
Menurut pantauan Tribun, saat Koswara meninggalkan lobi PN Bandung masuk ke mobil dengan digendong, tampak ada Musa Darwin Pane, Deden, Ajid, dan Mochtar.
Namun, kedua pihak itu tidak saling menyapa.
Baca juga: Viral 3 Anak Gugat Ibu Kandung Terkait Harta Warisan, Sempat Dimediasi Namun Gagal
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Ibu juga Minta Korban Saksikan Hubungannya dengan Pelaku
Bahkan, saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar tampak meninggalkan kawasan lobi.
"Bapak sedang sakit karena sempat ada riwayat stroke, jadi tadi digendong sama menantunya yang juga turut tergugat dua," ujar Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat satu.
Sidang mediasi sendiri berlangsung dua jam lebih. Namun, mediasi belum menghasilkan keputusan damai.