Mabuk, Pria 40 Tahun Lecehkan Bocah 4 Tahun yang Baru Pulang Ngaji, Iming-imingi Uang Rp 2.000
Seorang pria tega berbuat asusila ke bocah 4 tahun yang merupakan tetangganya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tega berbuat asusila ke bocah 4 tahun yang merupakan tetangganya.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan saat ia dalam kondisi sedang mabuk.
Saat kejadian, korban baru pulang dari mengaji.
Udin (40), warga Nongsa Batam diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri Selasa (2/2/2021) dini hari.
Pria tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada anak berumur 4 tahun yang baru pulang mengaji.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku dilaporkan ibu korban sekitar pukul 23:00 usai mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya itu.
Baca juga: Ayah Lecehkan Anak Kandung 2 Tahun, Masih Berkeliaran, sang Ibu Kecewa: Tolong Kami Bapak Presiden
Baca juga: Pria yang Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil Ternyata Beraksi di Samping Anak Tirinya yang Tidur
"Ibu korban bersama korban datang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku," ujar Arie pada Rabu(3/2/2021).
Arie melanjutkan usai menerima laporan tim piket Dirreskrimum Polda Kepri langsung bergerak ke wilayah lokasi rumah korban.
"Pelaku tetangga korban," sebut Arie.
Saat diamankan, pelaku Udin di kawasan Nongsa, ia dalam keadaan mabuk atau masih dalam pengaruh minuman alkohol.