Viral Video Polisi Diserempet Angkutan Umum, Sopir Kabur saat Operasi Yustisi, Kini Telah Ditangkap
Video anggota polisi diserempet mobil angkutan umum, menjadi viral di media sosial.
Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Video polisi diserempet angkutan umum menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sang sopir diduga sengaja menyerempet polisi yang mengejarnya.
Anggota polisi itu lalu terjatuh, dan angkutan umum tersebut langsung kabur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan peristiwa itu terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Pengejaran dilakukan polisi, karena sang sopir diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Anggota lalu lintas Aipda Ivan Sutiarso ini mencurigai salah satu mobil."
"Lantas dihentikan oleh tim operasi Yustisi itu melarikan diri," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Detik-detik Oknum PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi di Depan Kantor Disparbudpora, Ini Kasusnya
Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Ketua GP Ansor Polisikan Gus Nur, Minta Diproses Secara Hukum
Baca juga: Buronan Bersenjata Bondet Takluk di Hadapan Polisi, Daftar Kejahatannya Cukup Banyak
Kemudian, polisi lainnya langsung melakukan pengejaran pada angkutan umum tersebut.
"Dikejarlah oleh anggota lalu lintas Kabupaten Probolinggo, dan terjadilah kecelakaan," kata Gatot.
"Pada saat kejadian, kebetulan direkam oleh mobil yang ada di belakangnya," lanjutnya.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Gus Yaqut Perintahkan Anak Buahnya Laporkan Gus Nur ke Polisi
Baca juga: Nyabu di Tempat yang Tak Biasa, Tiga Pria Siantar Diamankan Polisi
Baca juga: Pengusaha di Batam Dianiaya dalam Lift Tempat Hiburan Malam, 2 Pelaku Diciduk Polisi
Ia menyampaikan, anggota polisi yang diserempet tersebut mengalami luka ringan.
Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai juga mengalami kerusakan.
"Pada kecelakaan tersebut, Aipda Ivan mengalami luka ringan," ungkapnya.
"Satu unit kendaraan kami dari lalu lintas mengalami kerusakan," tambah Gatot.