Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Sopir Angkot Tabrak Polisi di Probolinggo, Berikut Fakta-faktanya

Viral sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
zoom-in Viral Video Sopir Angkot Tabrak Polisi di Probolinggo, Berikut Fakta-faktanya
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Video polisi diserempet angkutan umum, menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo dan sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti.

Diketahui perisitiwa itu terjadi di sepanjang Jalan KH Hasan, Kel Sukoharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo pada hari Selasa (2/2/2021).

Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo yang menjadi korban yaitu Aipda Ivan Setiarso.

Berikut fakta-fakta terkait kasus sopir angkot tabrak polisi di Probolinggo:

Baca juga: VIRAL Pakai Google Maps, 2 Perempuan Ini Diarahkan Lewat Jalan Ekstrem di Atas Tol

Baca juga: Gunakan Dirham dan Dinar Untuk Transaksi, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

1. Kronologi

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan kronologi dari peristiwa sopir angkot yang menabrak polisi.

Dikutip dari Surya.co.id Rabu (3/2/2021) Ferdy menjelaskan angkot itu menerobos penyekatan yang dilakukan tim gabungan saat melakukan razia yustisi protokol kesehatan (prokes).

Berita Rekomendasi

"Awalnya kita lagi operasi yustisi protokol kesehatan, terus tadi mobil angkutan umum itu menerobos, lari dia. Diingatkan malah nyenggol itu," paparnya.

Operasi yustisi itu, lanjut Ferdy, digelar di wilayah Kabupaten Probolinggo dan mobil angkutan umum itu melaju kencang ke arah Kota Probolinggo.

Saat itulah anggota polantas tersebut mengejar hingga disenggol dan terjatuh ke jalan bersama motornya.

"TKP-nya di kota, Jalur Probolinggo-Lumajang," tambah Ferdy.

Aksi mengerikan mobil angkutan umum itu terekam dalam video berdurasi 13 detik dan viral di media sosial.

Tampak mobil angkutan umum itu melaju kencang di jalur dua arah.

Beberapa saat kemudian, polisi lalu lintas tersebut mendahului mobil itu dari sisi kanan dengan tangan kiri memberi tanda seperti meminta sopir menepikan mobilnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas