Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Final Futsal di Medan, mulai Kapolsek Dicopot hingga Panitia Jadi Tersangka

Gelaran Fun Futsal Cup 2021 yang diselenggarakan di GOR Mini Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Terbaru Final Futsal di Medan, mulai Kapolsek Dicopot hingga Panitia Jadi Tersangka
(screenshoot)
Tangkapan layar video Youtube Sikambal2 TV tentang fun futsal di Medan - Fakta Terbaru Final Futsal di Medan, mulai Kapolsek Dicopot hingga Panitia Jadi Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Gelaran Fun Futsal Cup 2021 yang diselenggarakan di GOR Mini Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejuaraan tersebut menjadi bahan perbincangan warganet setelah viral di media sosial.

Utamanya karena digelar saat pandemi Covid-19.

Akibatnya, panitia turnamen kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tua dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota juga dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Gara-gara Hadiri Turnamen Futsal Dua Perwira Polsek di Sumatera Utara Dicopot, Langgar Prokes

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).

Menurut Hadi, dalam kasus ini Polda Sumut bersama dengan Polrestabes Medan bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi.

BERITA REKOMENDASI

Salah satunya adalah panitia penyelenggara turnamen futsal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (honorer) di Mapolda Sumut," kata Hadi.

Kemudian beberapa anggota Polri yang diduga terlibat juga sudah diberikan sanksi tegas untuk dibebastugaskan dari jabatannya masing-masing.

Hal tersebut sesuai instruksi Kapolda Sumut, bahwa setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas.

"Pertama Kapolsek Percut Sei Tuan (AKP Ricky P Atmaja) karena lokasi turnamen itu diselenggarakan. Diduga Kapolsek ini lalai, tak mengetahui secara detail, atau deteksi dini sangat lemah," kata Hadi.


Berikutnya, Kanit Reskrim di Medan Kota (Iptu Ainul Yaqin).

Menurut Hadi, walaupun keterlibatan secara pribadi, Iptu Ainul Yaqin adalah seorang anggota Polri yang semestinya menjadi contoh dan panutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas