Fakta Terbaru Final Futsal di Medan, mulai Kapolsek Dicopot hingga Panitia Jadi Tersangka
Gelaran Fun Futsal Cup 2021 yang diselenggarakan di GOR Mini Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Gelaran Fun Futsal Cup 2021 yang diselenggarakan di GOR Mini Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara berbuntut panjang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejuaraan tersebut menjadi bahan perbincangan warganet setelah viral di media sosial.
Utamanya karena digelar saat pandemi Covid-19.
Akibatnya, panitia turnamen kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tua dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota juga dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Gara-gara Hadiri Turnamen Futsal Dua Perwira Polsek di Sumatera Utara Dicopot, Langgar Prokes
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021).
Menurut Hadi, dalam kasus ini Polda Sumut bersama dengan Polrestabes Medan bergerak cepat dan memeriksa sejumlah saksi.
Salah satunya adalah panitia penyelenggara turnamen futsal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam keterangannya, tersangka BG nekat menyelenggarakan turnamen futsal karena mencatut nama dan logo Polda Sumut, karena tersangka sebelumnya pernah menjadi PHL (honorer) di Mapolda Sumut," kata Hadi.
Kemudian beberapa anggota Polri yang diduga terlibat juga sudah diberikan sanksi tegas untuk dibebastugaskan dari jabatannya masing-masing.
Hal tersebut sesuai instruksi Kapolda Sumut, bahwa setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas.
"Pertama Kapolsek Percut Sei Tuan (AKP Ricky P Atmaja) karena lokasi turnamen itu diselenggarakan. Diduga Kapolsek ini lalai, tak mengetahui secara detail, atau deteksi dini sangat lemah," kata Hadi.
Berikutnya, Kanit Reskrim di Medan Kota (Iptu Ainul Yaqin).
Menurut Hadi, walaupun keterlibatan secara pribadi, Iptu Ainul Yaqin adalah seorang anggota Polri yang semestinya menjadi contoh dan panutan.
"Terutama di masa pandemi ini, untuk memberikan edukasi. Teman-teman bisa lihat di turnamennya itu banyak penonton, kemudian tidak mematuhi protokol kesehatan. (Penggantinya) itu dari Brimob," kata dia.
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Deli Serdang, Berawal dari Cekcok karena Bawa Selingkuhan ke Rumah
Turnamen futsal tanpa izin
Hadi menambahkan, turnamen futsal tersebut tidak memiliki izin dari kepolisian.
Hadi menegaskan bahwa di masa pandemi ini, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.
"Kegiatan tersebut tidak ada izin dari pihak kepolisian. Jadi pihak kepolisian di dalam masa pandemi ini tegas untuk tidak mengeluarkan izin keramaian," kata dia.
Mengenai dua nama anggota Polri yang dicatut namanya, saat ini sedang didalami oleh Propam Polda Sumut.
"Kita dalami semuanya apakah tandatangan itu dipalsukan atau tidak. Tapi berdasarkan keterangan yang disampaikan panitia penyelenggara, dia mengakui bahwa itu dipalsukan," kata Hadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Final Futsal di Medan, Panitia Jadi Tersangka, Kapolsek Dicopot"
(Kompas.com/Dewantoro)