Fakta Terbaru Sopir Minibus Senggol Polisi, Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Percobaan Pembunuhan
Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo telah menerapkan AA, sopir minibus yang senggol polisi sebagai tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews (Dok. Polres Probolinggo Kota dan @Instagram.com/ndorobeii)
Fakta Terbaru Sopir Minibus Senggol Polisi, Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Percobaan Pembunuhan
Kronologi
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di masyarakat, Aipda Ivan mencoba untuk mengejar AA dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu sesampainya di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kota Probolinggo, tiba-tiba mobil pelaku menyenggol motor yang dinaiki Aipda Ivan.
Akibatnya, motor Aipda Ivan terjungkal ke aspal. Beruntung tidak ada kendaraan dari berlawanan maupun belakang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Ini Alasan Sopir Minibus Nekat Serempet Polisi di Probolinggo"
(Kompas.com/Ahmad Faisol)
Berita Rekomendasi