Hubungan dengan Kekasih Tak Direstui, Pria Ini Nekat Rusak dan Bakar Rumah Kakak Kandungnya
Seorang pria berinisial MR (37) nekat merusak dan membakar rumah kakak kandungnya sendiri, CR (44).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Hubungan dengan Kekasih Tak Direstui, Pria Ini Nekat Rusak dan Bakar Rumah Kakak Kandungnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-bakar-rumah-kakak-kandung.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MR (37) nekat merusak dan membakar rumah kakak kandungnya sendiri, CR (44).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rungkut Menanggal I, Surabaya, Jawa Timur.
Tindakan itu dilakukan pelaku lantaran hubungannya dengan sang kekasih tidak direstui oleh korban.
"Tersangka ini kan tinggal bersebelahan dengan rumah kakaknya. Dia tidak terima karena kakaknya dianggap tidak merestui hubungannya dengan kekasihnya," kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (4/2/2021).
Joko mengatakan, pelaku telah berulang kali merusak rumah CR. Perbuatan itu dilakukan sejak November 2020.
Pelaku beberapa kali masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar dan memecahkan jendela menggunakan palu.
Baca juga: Seorang Istri di Tangsel Dilaporkan Bakar Suaminya
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Deli Serdang, Berawal dari Cekcok karena Bawa Selingkuhan ke Rumah
Sampai akhirnya pelaku membakar rumah kakaknya. Insiden itu terjadi pada Senin (25/1/2021).
MR masuk lewat jendela rumah korban yang telah rusak. Ia lalu naik ke lantai dua.
Di lantai dua, pelaku membakar sejumlah pakaian di lemari.
"Setelah berhasil membakar sejumlah pakaian korban menggunakan korek api, tersangka turun ke lantai bawah membakar karpet yang terpasang di tangga rumah," kata dia.
Api membesar dan menjalar ke bagian atas rumah. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berusaha memadamkan api.
"Jadi pada waktu kejadian (kebakaran), pemilik rumah tidak ada di tempat dan rumah dalam keadaan kosong," ujar Joko.
Warga melihat pelaku kabur setelah membakar rumah kakaknya. Warga pun melapor ke polisi.
Tak berapa lama, korban juga membuat laporan resmi ke Posek Rungkut. Pelaku ditangkap pada hari yang sama.