Sudah Masuk Kamar Hotel Bersama Seorang Wanita, Pria Ini Malah Tertipu, Ponselnya Dibawa Kabur
Sudah masuk kamar hotel bersama seorang wanita, pria ini malah jadi korban penipuan. Korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat.
Editor: Miftah
Dalam kasus ini, polisi menangkap muncikari bernama Rama (19), dan empat wanita penghibur berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Sekretaris Jenderal LPAI, Henny Hermanoe menuturkan anak-anak di bawah umur tersebut bersedia melayani nafsu pria hidung belang demi memenuhi gaya hidup, seperti membeli pakaian dan kosmetik.
"Mereka hanya ingin semua kebutuhannya bisa terpenuhi seperti kebutuhan gadis remaja pada umumnya, seperti membeli pakaian, mengisi pilsa, make-up, dan sebagainya," kata Henny, Rabu (27/1/2021).
Kurangnya perhatian dari orang tua juga dianggap menjadi faktor lain yang memicu para gadis belia tersebut terjun ke lingkaran hitam prostitusi.
Para gadis di bawah umur tersebut diserahkan ke LPAI untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis mereka.
"Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa hina, buruk, dan sebagainya."
"Kami harus melakukan upaya-upaya (pemulihan)," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan muncikari merekrut para remaja wanita itu di tempat-tempat hiburan malam.
Kemudian muncikari menawarkan para gadis belia itu untuk melayani pria hidung belang dengan iming-iming uang jutaan rupiah.
Pria hidung belang yang tertarik mendapat layanan setiap gadis cilik itu harus menyediakan dan antara Rp 1,5 juta sampai Rp 6 juta.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pria berinisial R sedang menyewa empat wanita penghibur.
Empat wanita itu sedang kondisi tanpa busana dan hendak hubungan badan.
"Sedangkan si cowok masih memakai pakaian setengah," kata AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Sebelum menggerebek, polisi terlebih dahulu menangkap Rama yang baru keluar dari lobi hotel. (Kompas.com)