Burung Murai Juara Nasional Mati Karena Asap Sampah, Warga Tasikmalaya Gugat Tetangga Rp 60 Juta
Gara-gara burung kicau piaraannya mati, seorang warga di Kota Tasikmalaya menggugat tetangganya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Warga Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Gara-gara burung kicau piaraannya mati, seorang warga di Kota Tasikmalaya menggugat tetangganya.
Warga bernama Septiana (31) itu menggugat tetangganya, Yasmin (45) untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 60 juta, karena dianggap menyebabkan burung kesayangannya mati.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Beruntung, peristiwa permasalahan antar tetangga tersebut berakhir dengan islah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, warga Perumahan Nangela, Kecamatan Mangkubumi, ini menuding burung murai batu miliknya mati gara-gara asap pembakaran sampah dari rumah tetangganya, Yasmin (45).
Baca juga: Pergi Cari Sarang Burung, Bocah Banjarnegara Ditemukan Tewas di Waduk Mrica
"Burung murai ini berpredikat juara nasional dan harganya sudah mencapai Rp 60 juta," kata Septiana, ditemui sebelum sidang gugatan digelar, Kamis (4/2).
Selain itu, lanjut Septiana, dirinya memiliki penyakit asma yang kini juga menurun kepada anaknya yang masih balita.
"Saya menuntut kerugian materi sebesar harga burung yang mati tersebut," ujar Septiana.
Ia menuntut karena burung tersebut sebenarnya sudah terjual kepada penggemar burung di Sumedang seharga Rp 60 juta.
Baca juga: Niat Ingin Lihat Pesanan Sangkar Burung, Seorang Pria Tewas saat Menolong Teman yang Tersetrum
Terpisah, Yasmin mengaku hanya bisa pasrah dengan kejadian tersebut.
"Saya memang membakar sampah. Tapi lokasinya cukup berjarak," ujarnya.
Ia mengaku sudah mencoba melakukan mediasi, namun ujung-ujungnya tetap harus ada ganti rugi.
"Akhirnya saya pasrah saja. Mudah-mudahan nanti di pengadilan menemukan keadilan," ujar Yasmin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.