Tiga Orangutan Dipindah ke Suaka di Pulau Salat Kalteng dengan Protokol Khusus
Pemindahan itu dilakukan atas kerjasama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga orangutan dipindahkan dari pusat rahabilitasi orangutan di Nyaru, Menteng, Kalimantan Tengah ke pulau suaka berhutan di Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (4/2/2021).
Pemindahan itu dilakukan atas kerjasama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan PT. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tbk.
Tiga primata dilindungi itu dilepasliarkan ke hutan, yang dipastikan cukup ramah untuk mereka. Dengan demikian, dari kerjasama itu, kini sudah 10 orangutan yang dikirim ke Pulau Salat.
Ini upaya pemindahan pertama sejak pandemi covid-19 merebak.
Baca juga: Dua Orangutan Sumatra yang Diselundupkan Dikembalikan ke Indonesia
Karena itu, disiapkan protokol khusus yang ketat untuk mencegah penularan virus corona baik pada manusia maupun orangutan itu.
Dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021), pihak PT SSMS menyebut, sejumlah protokol baru dilaksanakan saat proses pemindahan tersebut.
Antara lain berbagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona, baik terhadap staf, masyarakat, dan terutama, bagi orangutan.
Protokol ini mencakup penggunaan masker dan alat-alat pelindung, upaya desinfeksi teratur, tes kesehatan staf sebelum berangkat dan sesudah kembali, masa karantina, dan masih banyak lagi.
“Dalam kondisi bisnis cukup bergejolak seperti saat ini, kami tetap berkomitmen pada keseimbangan kelestarian lingkungan dan makhluk hidup. Kami percaya, bahkan di tengah kondisi pandemi covid-19, kita bisa melaksanakan kegiatan konservasi orangutan dan habitatnya,” kata Direktur Utama PT SSMS, Vallauthan Subraminam.
Tiga orangutan yang dipindahkan itu, sebelumnya menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Nyaru Menteng, sekitar 30 kilometer dari Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalteng.
Ketiga orangutan yang dipindahkan itu, semuanya betina berusia 13-17 tahun. Ketiganya, Dilla, Mawas, dan Jeliva, telah bertahun-tahun menjalani proses rehabilitasi di Nyaru Menteng.
Dari evaluasi tim, Dilla, Mawas, dan Jeliva dinilai tidak berhasil mengembangkan keterampilan dan perilaku alami yang dibutuhkan untuk hidup di alam liar.
Di sisi lain, kondisi kesehatan yang baik membuat mereka dinilai siap untuk hidup di lingkungan mirip habitat alami di pulau suaka. Karena itulah, ketiganya dipilih untuk dipindahkan ke Pulau Salat.
Sejak pandemi COVID-19 merebak tahun lalu, Yayasan BOS membatalkan semua kegiatan pelepasliaran dan pemindahan.
Tujuannya, untuk mempelajari kondisi dan menyempurnakan seluruh protokol kerja agar keselamatan staf dan satwa selalu terjamin, baik di pusat rehabilitasi maupun di hutan pelepasliaran.
Kini, mereka telah melengkapi diri dengan sejumlah protokol baru untuk menjamin proses pemindahan ini berjalan dengan lancar.
“Kami juga melakukan tes kepada staf secara teratur dan bisa dipastikan staf dan orangutan yang kami kirim ke luar pusat rehabilitasi, aman dari virus SARS-CoV-2 dan penyakit lainnya,” tegasnya.
Setelah pemindahan ini, total orangutan di Pulau Badak Kecil akan menjadi 10 individu. Di sini mereka mendapat kesempatan hidup di lingkungan yang serupa dengan hutan alami, namun dengan keamanan terjaga yang disediakan oleh tim teknisi dan dokter hewan yang bertugas.