Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MR Bakar Rumah Kakak Gara-gara Cinta Tak Direstui

Peristiwa tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa sang adik karena hubungan cintanya tak direstui.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MR Bakar Rumah Kakak Gara-gara Cinta Tak Direstui
Polsek Rungkut
MR (37), tersangka yang nekat membakar rumah kakaknya sendiri di Jalan Rungkut Menanggal I, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas Polsek Rungkut, Surabaya. 

Korban yang merasa terancam dengan tindakan sang adik memutuskan indekos.

Kebakaran itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 80.000.000.

Sejumlah perabotan milik korban hangus.

Sementara tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Rusak dan Bakar Rumah Kakaknya, Polisi: Karena Geregetan, Korban Terpaksa Melapor"

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas