Kepergok Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Ini Tertangkap Gara-gara Terpeselet
Seorang pria bernama Prasetyo (44), warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang kepergok mencuri kotal amal.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Prasetyo (44), warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang kepergok mencuri kotal amal.
Pencurian itu terjadi di Musala Dusun Tengaan, Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Senin (8/2/2021) dini hari.
Ia tertangkap setelah terpeselet dan jatuh dari motor saat kabur.
Tertangkapnya tersangka Prasetyo sekitar pukul 02.30 WIB, ketika saksi Marjuki (45), warga Dusun Tengaan Desa Watuagung Kecamatan Bungah Gresik akan melaksanakan adzan solat subuh.
Ia melihat seorang lelaki yang tidak dikenal menggendong tas ransel, hendak meninggalkan Musala Al-Islah mengendarai motor Honda Supra Nopol W 2924 JJ.
Sampai di depan Musala, saksi Marjuki melihat kotak amal dalam keadaan terbuka dan uang di dalamnya kosong tidak bersisa.
Baca juga: Kisah Pilu Remaja Pencuri Motor NMAX, Hidup Tak Diakui Anak Oleh Ayah, Ibunya Merantau ke Malaysia
Baca juga: Pencuri Motor di Solo Bawa Kabur Motor Scoopy, Tinggalkan Motor Vario dan Kartu Identitas di Lokasi
Spontan, saksi Marjuki berteriak maling dan pelaku kabur dengan mengendarai motor tersebut ke arah jalan Desa Watuagung.
Selanjutnya, saksi Marjuki dengan dibantu warga sekitar mengejar pelaku dengan mengendarai motor.
Sesampainya di Desa Karang Rejo Kecamatan Manyar, Gresik, pelaku terpleset dan terjatuh dari motor yang dikendarainya.
Sehingga, pelaku beserta barang bukti motor Honda W 2924 JJ, sebuah tas rangsel berisi uang kotak amal, 2 buah obeng dan sebuah ponsel berhasil diamankan saksi bersama warga sekitar.
Selanjutnya, Kepala Desa Watuagung Moh. Zamrni, melaporkan ke Reskrim Polsek Bungah untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV dan Sempat Viral, Pencuri Kotak Amal Masjid di Kepahiang Bengkulu Dibekuk
Prasetyo beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Bungah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, mengatakan, atas kepedulian masyarakat, pelaku terduga pencuri uang di kotak amal berhasil ditangkap.
“Saat ini masih dikembangkan jajaran reskrim untuk mengetahui aksi kejahatannya di wilayah lain,” kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran, didampingi kantit Rekrim Aipda Dwi Rahmanto.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
(Surya.co.id, Sugiyono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Malang Curi Kotak Amal di Bungah Kabupaten Gresik, Tertangkap Gara-gara Terpeleset