Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Bersuara Terkait Herman yang Tewas Usai Ditangkap Polresta Balikpapan

Propam Mabes Polri kawal penyelidikan kematian Herman yang tewas usai ditahan di Polresta Balikpapan, pengacara menduga kliennya dianiaya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mabes Polri Bersuara Terkait Herman yang Tewas Usai Ditangkap Polresta Balikpapan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas besar kepolisian RI menyerahkan persoalan penyebab tewasnya pria bernama Herman usai sempat ditahan di Polresta Balikpapan kepada Polda Kalimantan Timur. 

"Masalah itu sudah ditangani oleh Polda Kaltim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Ia menyampaikan Propam Mabes Polri nantinya akan ikut mengawal penanganan penyelidikan kematian Herman.

"Tentunya Divisi Propam Polri akan memantau penanganannya," jelasnya.

Baca juga: Tragedi 2 Harimau Lepas di Sinka Zoo: Eka Tewas Ditembak Peluru Tajam, Tora Ditembak Obat Bius

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Kalimantan Timur.

Ia memastikan Propam akan bekerja sesuai prosedur.

"Biarkan Propam Polda Kaltim bekerja sesuai tupoksinya," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, publik pun turut mempertanyakan penyebab tewasnya pria bernama Herman yang dikabarkan meninggal pada Rabu (3/12/2020) lalu.

Kuasa hukum dari keluarga korban, Fathul Huda Wiyashadi membeberkan, bahwa Herman sendiri sebelumnya sempat dibekuk oleh tiga orang tak dikenal lantaran dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa (2/12/2020), tepat satu hari sebelum Herman dikabarkan meninggal.

Pada keesokan Kamis (4/12/2020), jenazah Herman dikembalikan ke pihak keluarga dengan kondisi yang terbalut kafan dan plastik di dalam peti.

Proses penanganan jenazah menggunakan protokol kesehatan yang berjalan hingga hari ini.

Herman meninggal diduga Covid-19, namun dari pihak keluarga sendiri pun tak percaya begitu saja dan lantas membongkar peti sekaligus kafan dan plastik yang membungkus tubuh Herman.

Baca juga: Kapal Tanker Iran dan Panama Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Pontianak Segera Diinvestigasi

Mereka pun terkejut, sekujur tubuh Herman dipenuhi luka yang bahkan bukan ciri-ciri orang yang meninggal akibat covid-19.

"Ada banyak sayatan, kemudian tulang rusuk ternaik ke atas. Di kaki juga banyak luka, terus banyak luka lecet di punggung nya ada lebam kayak luka setrum," ungkap Fathul.

Gejala-gejala semacam itu, tandas Fathul, dipastikan bukan akibat terjangkit Covid-19.

Ia menegaskan bahwa terdapat adanya indikasi penganiayaan.

Terlebih, satu hal menonjol yang membuat pihak keluarga merasa keberatan karena Herman diamankan akibat telah melakukan tindak pidana pencurian.

Namun disayangkan karena prosedur pengamanan yang terkesan di luar hukum.

"Kasusnya pencurian ponsel. Ini yang bikin keluarga nggak terima karena pencuri HP saja sampai dihabisi. Sangat keterlaluan," lugas Fathul.

Saat disinggung soal identitas dalang dibalik tewasnya Herman, Fathul sendiri tidak bisa memastikan.

Hanya saja, dia menekankan bahwa Herman menemui ajalnya di lingkungan Polresta Balikpapan, tepatnya di dalam sel tahanan.

Akibat kematian Herman sendiri yang santer terdengar, sempat memicu rumor terkait penganiayaan oleh anggota Polri dalam proses menangani tersangka.

Polres Balikpapan Bantah Ada Penganiayaan

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi sendiri membantah adanya tindak aniaya oleh jajarannya.

Hanya saja, dia membenarkan bahwa ada satu satu napi yang tewas di dalam sel tahanan Polresta Balikpapan.

"Jadi gini, anggota itu ketika diproses itu melakukan pemukulan dan lain sebagainya. Ada prosedur yang dia tidak taati dan lain sebagainya," terang Kombes Pol Turmudi.

Dimana dia pun mengakui bahwa dari jajarannya memiliki kelemahan tertentu dalam melaksanakan tugas dan baginya akan menjadi evaluasi ke depan.

Baca juga: Pria Balikpapan Tipu Warga Bontang, Ditangkap Polisi di Samarinda

Kontrol eksternal, lanjut dia, juga diperlukan ketika terjadi kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Balikpapan pada khususnya.

Proses terkait kematian Herman sendiri kini memasuki tahap lidik, utamanya dari Propam Polda Kaltim.

Sehingga pada taraf tertentu, Kombes Pol Turmudi belum bisa memastikan terkait oknum yang bermain dibalik tewasnya Herman.

"Ya itu nanti kalau itu terbukti pasti akan saya proses. Dan saya pastikan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya tindak tegas, saya tidak akan main-main," tegas sosok yang sempat menjabat sebagai Kapolres Berau tersebut.

Senada, Fathul mengaku bahwa aduan korban ke Polda sendiri tak bermaksud untuk mencemarkan nama baik institusi Polri.

Melainkan menagih kepastian mengenai penyebab kematian Herman yang tak kunjung jelas persoalannya.

"Jadi menurut kami ini perlu ditindaklanjuti, karena bagaimanapun kita ingin institusi Polri ini bersih dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Justru kita ikut membersihkan nama baik Polri dari orang-orang yang merusak nama baik polri seperti ini," pungkas Fathul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas