Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Sudah Dikepung dan Diberi Tembakan Peringatan, Bandar Narkoba Ini Nekat Tancap Gas Kabur

Bandar sabu bernama Tedi Bangun berhasil kabur meski telah dikepung oleh petugas Polsek Binjai Timur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mobil Sudah Dikepung dan Diberi Tembakan Peringatan, Bandar Narkoba Ini Nekat Tancap Gas Kabur
wytv.com
Bandar sabu bernama Tedi Bangun berhasil kabur meski telah dikepung oleh petugas Polsek Binjai Timur. Ia nekat tancap gas meski petugas telah memberikan tembakan peringatan. 

Laporan Wartawan TribunMedan.com, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Bandar sabu bernama Tedi Bangun berhasil kabur meski telah dikepung oleh petugas Polsek Binjai Timur.

Ia nekat tancap gas meski petugas telah memberikan tembakan peringatan.

Petugas hanya mengamankan empat tersangka dan barang bukti 90 butir pil ekstasi merek Teddy Bear, EA7 dan Kenzo.

Para tersangka ditangkap saat hendak transaksi di Jalan Juanda Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede mengatakan, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 23.30 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Ir Juanda, di samping Kampus STAIS akan terjadi transaksi narkoba.

Mendapat info tersebut, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Sibuea untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Dicopot, Buntut Video Viral Dugem di Klub Malam

BERITA TERKAIT

"Di TKP ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan dan satu unit mobil terparkir."

"Kemudian petugas menghampiri mereka dan mengamankan tiga laki-laki dan salah satu pemilik mobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," katanya, Minggu (7/2/2021).

Puluhan butir ekstasi ditemukan di dalam laci dekat dashboard mobil yang terparkir.

Pelaku yang digeledah tak bisa lagi berkutik setelah petugas menemukan barang bukti.

Terduga pelaku yang diamankan JS warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, LA warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Lalu IA warga Jalan A.R. Hakim Lingkungan VII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, dan DPP warga Jalan Danau Tondano Gang Haunatas Lingkungan VIII, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

"Dari mereka diamankan barang bukti 90 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Masing-masing 21 butir warna merah muda merek Teddy Bear, 21 butir warna hijau merk EA7, 48 butir warna putih pudar merk Kenzo," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas