Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Petugas Temukan Sabu-sabu dan Alat Isap

Pasangan bukan suami istri kepergok sedang berduaan di dalam kamar kos.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Petugas Temukan Sabu-sabu dan Alat Isap
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
Pasangan bukan suami istri terjaring razia penertiban kamar kos di Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan bukan suami istri kepergok sedang berduaan di dalam kamar kos.

Pasangan tersebut terjaring razia penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto.

Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan narkoba.

Kedua pasangan bukan Pasutri tersebut kepergok berada di dalam sebuah kamar kos Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Minggu dini hari (7/2/2021) sekitar pukul 00.22 WIB.

Mereka diduga hendak pesta narkoba lantaran petugas Satpol PP menemukan sejumlah alat isap narkoba dan sabu-sabu.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya menemukan narkoba ketika merazia dua pasanga bukan Pasutri di dalam rumah kos tersebut.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Digerebek Istri Sedang Berduaan dengan Wanita Lain di Kamar

Baca juga: Berduaan di Mobil, Imam Kampung Beristri dan Janda 4 Anak Dinikahkan, Maskawin Uang Rp 200 Ribu

Petugas Satpol PP juga mendapati lima alat isap sabu-sabu yang satu di antaranya bekas dipakai.

BERITA TERKAIT

"Kami menemukan alat isap narkoba, plastik klip berisi sabu-sabu seperti serbuk dan sejumlah pil yang disimpan di dalam kulkas," ungkapnya, Minggu (7/2/2021).

Seorang pria penghuni kos sempat melarang petugas Satpol PP masuk untuk memeriksa kamar kos yang kondisinya acak-acakan.

"Kami curiga karena bersangkutan berupaya menghalangi dan melarang petugas masuk sehingga tetap dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos yang terindikasi adanya barang terlarang," ucap Dodik.

Menurut dia, petugas Satpol berhasil masuk ke dalam kamar kos dan mendapati sejumlah plastik klip kosong bekas sabu-sabu di sela-sela tembok kamar mandi.

Dodik menduga dua pasangan diluar nikah itu terlibat narkoba lantaran juga ditemukan barang bukti timbangan elektrik.

Pihaknya segera berkoordinasi bersama Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota terkait adanya penghuni kos yang menyimpan narkoba.

Baca juga: Seorang ASN Kepergok Berduaan di Dalam Mobil dengan Selingkuhan, Diduga Berbuat Asusila

"Kami menghubungi Kepolisian dan barang bukti termasuk orangnya diserahkan di Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Setiawan membenarkan adanya dua pasangan bukan Pasutri diduga menyimpan narkoba.

Sementara, barang bukti yang ditemukan akan dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan barang terlarang tersebut.

"Nantinya kita uji laboratorium untuk membuktikan terkait barang bukti itu apakah benar sabu-sabu atau tidak," terangnya.

(TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satpol PP Ciduk 2 Pasangan di Luar Nikah di Kamar Kos Kota Mojokerto, Petugas Temukan Narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas