Pelaku Catcalling di Malioboro Akhirnya Disanksi Tegas, Korban: Kenapa Harus Nunggu Viral Dulu?
Korban catcalling petugas keamanan di Malioboro ikut menanggapi sanksi tegas yang diterima oleh para pelaku.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Korban catcalling di Malioboro, Ralla Lembayung, akhirnya buka suara menanggapi sanksi yang diterima oleh oknum petugas keamanan yang menggodanya.
Meski tidak menerima permintaan maaf secara langsung, namun Ralla mengapresiasi langkah UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta yang sudah menindaklanjuti kasus ini.
Ia pun sedikit menyayangkan, kasus pelecehan ini baru ditindaklanjuti setelah viral.
"Iya lumayan cepat juga (ditindaklanjuti), tapi yang perlu ditandai kenapa harus nunggu viral dulu?" ungkap Ralla kepada Tribunnews.com, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: VIRAL Video Siswa SMA Praktik Akad Nikah di Sekolah, Rupanya Berharap Jadi Kenyataan di Masa Depan
Baca juga: Cerita Kuli Bangunan Viral di TikTok Jago Shuffle Dance, Banyak Cacian hingga Mulai Dapat Endorse
Kedepannya, Ralla berharap kasus-kasus seperti ini bisa segera ditindaklanjuti, tanpa harus menunggu viral.
Pasalnya, ia menyebut ada banyak korban lain yang diperlakukan serupa, namun tidak ditindak tegas.
"Mungkin kalau ngga viral itu belum tentu ditindaklanjutin. Jadi aku berharapnya kasus-kasus kaya gini kedepannya lebih bisa ditanggepin dengan tegas."
"Karena kalau baca dari komentar-komentar itu nggak satu dua korban yang mengalami kaya gini. Ada banyak tapi belum ada yang angkat bicara," ujar gadis berusia 19 tahun ini.
Lebih lanjut, Ralla juga menyayangkan sikap warganet yang menghujat penampilannya secara sepihak.
Beberapa warganet mengira pakaiannya yang terbuka mengundang para oknum petugas untuk menggodanya.
Padahal, kala itu, Ralla memakai pakaian yang cukup tertutup.
Ia memakai kaus biasa yang dipadukan dengan ripped jeans high waist yang menutup pusarnya.
Bahkan, ia juga menambahkan jaket yang diikat di pinggangnya.
"Rasanya banyak juga yang ngehujat aku padahal mereka sendiri ngga tau tepatnya apa yang aku pakai tapi kenapa masih nyalahin baju aku," ungkap Ralla.
Ia pun menegaskan, penampilan seseorang tidak berkaitan dengan tindakan pelecehan seksual.
Justru, menurut Ralla, para petugas keamanan itu seharusnya mengayomi para pengunjung.
"Sebenarnya bukan salah kita, harusnya tugas mereka yang mengayomi."
"Kenapa malah bikin kita jadi merasa was-was mau pakai baju yang kita mau," ujar Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Yogyakarta ini.
Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi para oknum petugas keamanan itu.
Juga, menjadi pelajaran bagi warganet yang masih mengira catcalling berkaitan dengan penampilan seseorang.
Baca juga: Viral Pasutri Meninggal Hampir Bersamaan, Hanya Selisih Jam, Akhirnya Dimakamkan 1 Liang Lahat
Baca juga: Miniatur Panggung Mas Pincuk Klaten Viral, Berawal dari Rental Rigging Sepi, Dampak Pandemi Corona
"Belum semua orang mengerti, mungkin mereka juga belum penah merasakan jadi tidak tahu rasanya bagaimana."
"Padahal banyak juga nyatanya yang sudah berpakaian tertutup tapi tetap digodain."
"Jadi harus belajar etika, tidak bisa menggoda orang sembarangan seterbuka apapun pakaiannya," pungkasnya.
Pelaku Catcalling di Malioboro Disanksi Tegas
Diketahui, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto membenarkan ada oknum Jogoboro (petugas keamanan) yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan itu.
Ekwanto mengatakan oknum Jogoboro tersebut telah diberi sanksi.
"Jadi untuk strukturnya itu ada anggota, Danru, ada korlap, ataupun perwira, ada kepala seksi kemudian saya sebagai kepala UPT."
"Sanksi diberikan oleh korlap, jadi sudah diberikan pembinaan oleh korlap disuruh push up dan juga membuat surat pernyataan,” terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pihaknya bakal secara resmi memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin (8/2/2021) hari ini.
"Senin secara resmi kami panggil, dimintai keterangan semuanya. Seperti apa sebenarnya kami belum tahu persis apa yang terjadi," tuturnya.
Dia menyebut ada beberapa oknum Jogoboro yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
"Informasinya seperti itu (pelaku oknum Jogoboro). Tadi ada 4-5 orang," ujarnya.
Terkait sanksi, Ekwanto menyampaikan pelaku minimal diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Minimal SP 1, kami ada (sanksi) SP 1, SP 2, SP 3 langsung keluar,” ucap dia.
Agar kejadian semacam itu tidak terjadi lagi, Ekwanto menuturkan pihaknya bakal memberikan pembinaan kepada petugas Jogoboro.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wisang Seto)