Jalan Tol Cipali Amblas, Jalur Darurat segera Dibangun, Butuh Waktu 3 Hari
Badan jalan tol Cikopo-Palimanan amblas dan mengalami penurunan di ruas KM 122 pagi ini, Selasa (9/2/2021).
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
Jalan Tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi:
Seksi I, Cikopo-Kalijati (29.12 kilometer)
Seksi II, Kalijati-Subang (9.56 kilometer)
Seksi III, Subang-Cikedung (31.37 kilometer)
Seksi IV, Cikedung-Kertajati (17.66 kilometer)
Seksi V, Kertajati-Sumberjaya (14.51 kilometer)
Seksi VI, Sumberjaya-Palimanan (14.53 kilometer)
Baca juga: Fakta-fakta Jalan Amblas di Tol Cipali KM 122, Perbaikan Butuh Waktu 2 Minggu
Baca juga: Tol Cipali KM 122 amblas, Astra Infra Targetkan Perbaikan Rampung Akhir Februari
Penamaan
Dilansir Tribunjabar.id, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Purwakarta, memprotes penamaan Tol Cikampek-Palimanan.
Hal itu ditegaskan Dedi Mulyadi menanggapi penamaan Tol Cipali singkatan dari Cikampek-Palimanan.
"Jadi Cipali itu Cikopo-Palimanan, bukan Cikampek-Palimanan sebagaimana sering disebut-sebut selama ini," ujar Dedi di Pendopo Purwakarta, Rabu (3/6/2015).
Gerbang tol itu sendiri memang dinamai Gerbang Tol Cikampek.
Namun, secara administratif itu berada di Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
"Cikampek itu nama kecamatan di Kabupaten Karawang. Kan aneh, gerbang tolnya Cikampek tapi lokasi gerbang tolnya justru ada di wilayah Purwakarta," ujar Dedi.