Kasus Tewasnya Herman, 6 Oknum Polisi Balikpapan Jadi Tersangka
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan enam polisi itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Enam orang oknum polisi Polresta Balikpapan yang diduga menyebabkan meninggalnya Herman ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka juga dikenai sanksi pidana serta kode etik.
Enam polisi anggota Polresta Balikpapan itu jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan oleh Polda Kaltim.
Dugaan penganiayaan terhadap tahanan bernama Herman itu hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan enam polisi itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Kalimantan Timur.
Baca juga: Polri Diminta Beri Klarifikasi Soal Tewasnya Herman di Sel Tahanan Polresta Balikpapan
"Kami sudah mendapatkan saksi tujuh orang dan kemudian kami mendapatkan juga keterangan tersangka, ada enam," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Argo mengatakan kasus dugaan penganiayaan itu terus diproses penyidik Polda Kaltim.
Argo menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Rencana Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Merasa Berat, Orangtua Jadi Alasan, Mengapa?
"Tentunya Propam Kalimantan Timur juga di-backup oleh Div Propam Mabes Polri untuk mengawasi," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.id, Herman dijemput paksa oleh tiga orang tak dikenal ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2 Desember 2020.
Selanjutnya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman meninggal dunia.
Baca juga: Ingin Segera Menikah, Aurel Hermansyah Belum Temui Orangtua Atta Halilintar: Nanti Kalau Sudah Bisa
Pada 4 Desember 2020, jenazah Herman diantar ke rumah keluarga oleh polisi.
Saat bungkusan plastik dan kain kafan jenazah dibuka, keluarga menemukan kondisi Herman dalam keadaan mengenaskan.
Menurut penuturan seorang anggota keluarga, Dini, antara pergelangan tangan kiri dan telapak tangan Herman sudah tak saling menopang: lengannya mengarah ke kanan, sedangkan telapak tangan dan jemari menghadap bawah.