Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peras Kepala Sekolah di Bengkulu, Polres Kepahiang Tangkap Tiga Oknum Anggota LSM

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan handphone

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peras Kepala Sekolah di Bengkulu, Polres Kepahiang Tangkap Tiga Oknum Anggota LSM
ist
Peras Kepala Sekolah di Bengkulu, Polres Kepahiang Tangkap Tiga Oknum Anggota LSM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Saber Pungli Polres Kepahiang bersama Tim Elang Jupi wilayah hukum Polda Bengkulu.

Tiga oknum anggota LSM itu ditangkap setelah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Yoba Ade Ardiansyah (32) yang adalah Kepala Sekolah SDN 02 Muara Kemumu.
Tiga pelaku yang diamankan adalah W (32), SA (41) dan FH (32).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau menjelaskan pelaku ditangkap pada Selasa (9/2/2021) malam, setelah korban melaporkan pemerasan yang dialami.

“Tindakan tersebut dilaksanakan setelah mendapat laporan dari korban Yoba yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh saudara FH yang mana uang tersebut menurut korban agar berita tentang pembangunan sekolah yang bersumber dari dana DAK tidak dimuat di media massa,” ujar Malau kepada Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Gempa Terkini Terjadi di Bengkulu, BMKG: Berkekuatan Magnitudo 5, Tidak Berpotensi Tsunami

Untuk menangkap pelaku, korban membuat janji dengan F untuk bertemu dan menyerahkan sejumlah uang di sebuah rumah makan.

Namun F tidak hadir, dan hanya menyuruh W dan SA untuk mengambil uang dari korban.

Berita Rekomendasi

“Setelah saudara Yoba menyerahkan uang tersebut kepada W, kemudian Tim Satgas Saber Pungli Polres Kepahiang bersama Tim Elang Jupi melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku tersebut,” jelas Malau.

“Hasil pengembangan kasus, kemudian pada pukul 23.00 WIB, saudara FH diamankan di Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang,” ujar Malau.

Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan handphone. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas