Urai Kepadatan di KM 122, Astra Tol Cipali Buat Lajur Sementara di Median Jalan
Astra Tol Cipali telah membuat lajur sementara untuk mengurai kepadatan imbas dari keretakan tanah di KM 122 arah Jakarta.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Department Head Corporate Communication Astra Tol Cipali Theresia Dyah menerangkan pihaknya telah membuat lajur sementara untuk mengurai kepadatan imbas dari keretakan tanah di KM 122 arah Jakarta.
Menurutnya, kondisi lalu lintas Jalan Tol Cipali pada siang ini terpantau ramai lancar meskipun terjadi kepadatan mulai KM 126 s.d KM 117 karena diberlakukannya contra flow.
Baca juga: Tol Cipali KM 122 Amblas, Sejumlah Perjalanan Bus PO Pahala Kencana Terlambat Tiba di Jakarta
"Contra flow sepanjang 9 Km ini dilakukan hingga pembuatan lajur sementara di median selesai dalam 10 hari kedepan," jelas Theresia kepada Tribunnews, Rabu (10/2/2021).
Astra Tol Cipali juga telah memulai pekerjaan pembuatan lajur sementara sepanjang 200 meter ini akan berlangsung sampai arus lalu lintas kembali normal.
Baca juga: Tol Cipali arah Jakarta di KM 122+400 AMblas, Bus-bus AKAP Terlambat 90 Menit
“Mulai hari ini kami sudah melakukan pekerjaan untuk pembuatan jalan sementara sepanjang 200m di median agar lalin dapat normal kembali," tuturnya.
Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo menegaskan pekerjaan ini memakan waktu hingga 10 hari kedepan.
"Namun mulai besok rekayasa lalin contra flow akan di perpendek menjadi 1 km agar lalin lebih lancar,” Jelas Agung Prasetyo Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali.
Agung menambahkan untuk pekerjaan penanganan keretakan tanah di KM 122 arah Jakarta saat ini masih berkoordinasi dengan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat.
Dia bilang pekerjaan akan berlangsung selama 1.5 bulan.
Astra Tol Cipali memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan.
Diimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan hati-hati dalam berkendara khususnya pada saat hujan, kecepatan kendaraan maks. 70 Km/jam.
Pastikan kondisi fisik dan kendaraan siap melintas di jalan dengan tetap mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
FAKTA Jalan Tol Cipali Ambles
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.