Gadis Ini Curi Kamera Puluhan Juta Milik Sahabatnya, Kejahatan Terbongkar Lewat Jual Beli Online
Seorang gadis berinisial VN (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah mencuri kamera puluhan juta milik sahabatnya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial VN (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah mencuri kamera puluhan juta milik sahabatnya sendiri.
Diketahui pelaku telah mengambil kamera DSLR Nikon D 600 berikut lensanya yang seharga total Rp 20 juta.
Saat ini, warga Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang itu telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman mengatakan, tersangka melakukan aksi pencuriannya itu pada Rabu (20/1/2021) siang.
Baca juga: Misteri Hilangnya Jenazah Pasien Covid-19 dari Pemakaman, Bupati TTS Anggap Sebagai Pencurian
"Jadi tersangka ini mencuri kamera di rumah korbannya yang berinisial SR (30), warga Kelurahan Matakando, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang tinggal di Perum Joyogrand."
"Korban ini merupakan seorang fotografer, sehingga memiliki banyak koleksi kamera," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Rabu (10/2/2021).
Ia menjelaskan bahwa tersangka mencuri kamera, ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi.
"Jadi mulanya tersangka ini datang ke rumah korban untuk sekedar bermain. Karena korban dan tersangka ini adalah sahabat, dan sudah saling kenal cukup lama. Dan di saat korban sedang mandi, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar korban, lalu mencuri kamera milik korban," jelasnya.
Setelah itu tersangka bergegas berpamitan pulang kepada korban, yang saat itu masih berada di dalam kamar mandi.
Tanpa curiga korban pun mengiyakan, lalu tersangka meninggalkan rumah korban.
Seusai keluar dari kamar mandi, korban masih belum sadar bahwa kameranya sudah hilang.
Barulah ketika mengecek satu persatu koleksi kameranya, ternyata ada kameranya yang hilang.
Baca juga: Kronologi Pencurian HP di dalam Masjid, Aksi Terekam Kamera CCTV, Ini Modus yang Pelaku Lakukan
Korban yang merasa kehilangan kamera, kemudian segera melaporkannya ke Polsek Lowokwaru.
Selain melaporkannya ke Polsek, korban juga berusaha mencari kameranya itu di forum jual beli media sosial.
"Pada saat itulah korban melihat di salah satu forum jual beli media sosial, ada seseorang yang memposting dan menjual kamera yang mirip dengan milik korban. Korban didampingi oleh anggota kami kemudian mendatangi penjual kamera itu," terangnya.
Setelah dicek ternyata benar, kamera itu merupakan milik korban.
Dari pengakuan penjual kamera, kamera tersebut didapatkan dari seorang perempuan.
Unit Reskrim Polsek Lowokwaru kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengarah kepada tersangka.
Tak butuh lama, polisi segera menangkap tersangka di rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka mengakui telah mencuri kamera milik korban.
Dari pengakuannya, ternyata tersangka telah mencuri dua kamera milik korban berikut dengan lensanya.
Baca juga: Wanita Tersangka Pencurian Tuduh Oknum Polisi Tanjungmorawa Memeras Rp 35 Juta Cabut Laporan
"Namun dari dua kamera yang dicurinya, satu kamera masih berfungsi sedangkan satunya rusak. Tetapi oleh tersangka, semua kamera dan lensa itu telah dijualnya seharga Rp 6 juta," ungkapnya.
Untuk motifnya sendiri, tersangka mencuri karena membutuhkan uang.
Uang dari hasil penjualan kamera curian itu, digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gadis 19 Tahun di Malang Curi Kamera Fotografer Seharga Rp 20 Juta, Terungkap saat Coba Jual Online
(Suryamalang.co/ Kukuh Kurniawan)