Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Ditangkap, Coba Bunuh Diri karena Takut Diburu Polisi
Pihak kepolisian terus melakukan pengembanan terkait kasus pembunuhan keluarga Anom Subekti di Kabupaten Rembang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pengembanan terkait kasus pembunuhan keluarga Anom Subekti di Kabupaten Rembang.
Termasuk pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka telah berhasil ditangkap.
Identitas tersangka diketahui bernama Sumani yang merupakan seorang pria berumur 43 tahun.
Dia tercatat sebagai warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berujar, Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Sadis Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Ada Sidik Jari Diduga Milik Pelaku
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Namun, kepolisian masih ada kendala.
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi.
Sumani diduga ingin bunuh diri dengan meminum pestisida.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Dihantam Benda Tumpul saat Tidur
Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti.
Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.
Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.
Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: FAKTA Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga Tewas, Ada Suara Motor Knalpot Brong Mondar-mandir
Pembunuhan
Dalang Anom Subekti (63) beserta istri, anak, dan cucunya dibunuh.
Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).
Mereka tewas dengan luka lebam dan pendarahan di area kepala.
Hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa mereka berempat dihantam benda tumpul berulang kali saat masih tidur.
Dalam keterangan awalnya, polisi menduga bahwa pembunuhan empat orang satu keluarga ini dilatarbelakangi motif dendam.
Hal ini lantaran dalam penyelidikan awalnya polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Namanya Sumani
(Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)