Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Gunakan Video Korban saat Pakai Pakaian Dalam Sebagai Senjata

Seorang pria berinisial HIB harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Gunakan Video Korban saat Pakai Pakaian Dalam Sebagai Senjata
Grid.ID
Ilustrasi video tak senonoh - Wanita Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Gunakan Video Korban saat Pakai Pakaian Dalam Sebagai Senjata 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HIB harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video saat pakai pakaian dalam ke media sosial.

Saat ini pria berumur 29 itu telah ditangkap aparat Subdit 5 Direktorat Reskrim Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Kompolnas Minta Propam Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polsek Tanjung Morawa Secara Transparan

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan korban dari HIB adalah wanita berinisial GSE.

"Pelaku HIB ini ditangkap tadi malam di kediamannya di Kota Kupang, sekitar pukul 23.00 Wita," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021) siang.

HIB ini, lanjut Krisna, melakukan pencurian data dan ilegal akses serta pemerasan terhadap GSE melalui media sosial WhatsApp.

Kejadian itu, kata Krisna, bermula ketika pelaku mengirim pesan WhatsApp ke korban.

BERITA REKOMENDASI

Isi pesan tersebut, pelaku mengirim sebuah tangkapan layar berupa gambar diri pelapor sedang menggunakan pakaian.

Karena tidak direspons korban, pelaku kemudian mengirim lagi sebuah video korban sedang menggunakan pakaian dalam.

"Setelah itu pelaku mengancam korban, kalau tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp 1 juta ke rekeningnya, maka pelaku akan menyebarkan video tersebut," ungkap Krisna.

Karena takut, korban pun menuruti keinginan pelaku.

Baca juga: Briptu RCEN Oknum Anggota Polda Bali Tersangka Kasus Pemerasan Wanita Disanksi Demosi

Lantaran sudah tak tahan dengan ulah pelaku yang terus memerasnya, korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.


Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dan membekuk pelaku.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut," kata Krisna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Sebarkan Video Perempuan Pakai Pakaian Dalam ke Medsos, Pemuda Ini Ditangkap"

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas