Detik-detik Putri Kades Dibunuh, Pelaku Minta Dipijat dengan Iming-iming Uang Rp 1.000 tapi Ditolak
Seorang anak kepala desa (kades) di Nias Utara menjadi korban pembunuhan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak kepala desa (kades) menjadi korban pembunuhan.
Pelaku awalnya hendak melecehkan korban dengan cara meminta pijat dan mengiming-imingi korban uang Rp 1.000. Namun, korban menolaknya.
Pelaku kemudian mencekik korban di depan anak kandungnya.
Ternyata pelaku Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, yang bunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, sempat bermain bersama korban.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ungkapnya, saat konferensi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kronologi Putri Kepala Desa Dibunuh, Korban Awalnya Hendak Dicabuli, Pelaku Beraksi di Depan Anaknya
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak Kades di Nias Selatan, Pelaku Mengaku Dendam kepada Orang Tua Korban
Ambat menyebutkan bahwa saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.
Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian."
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.
Selanjutnya, Ambat mejelaskan pelaku Aluizaro memasukkan korban ke dalam goni dan menentengnya sejauh 1 kilometer menuju perbukitan berjalan kaki.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tuturnya.
Lebih lanjut, Ambat menjelaskan bahwa dari hasil visum korban tidak ditemui tanda-tanda kerusakan alat kelamin.