Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pijat Gugurkan Kandungan Pakai Merica, Nanas dan Minuman Soda: Pijat Perut hingga Janin Keluar

Seorang dukun pijat menggugurkan kandungan dengan merica, nanas dan minuman bersoda.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dukun Pijat Gugurkan Kandungan Pakai Merica, Nanas dan Minuman Soda: Pijat Perut hingga Janin Keluar
KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Gelar perkara kasus aborsi di Mapolres Magelang, Kamis (11/2/2021).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun pijat menggugurkan kandungan dengan merica, nanas dan minuman bersoda.

Ramuan tersebut kemudian diblender dan diminum oleh mahasiswa yang datang untuk mengugurkan kandungannya.

Selain itu, pelaku juga memijat dibagian perut hingga janin keluar.

Polisi mengamankan SK (35) dukun pijat warga Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

SK terlibat kasus aborsi yang dilakukan pasangan kekasih HYP (21) dan kekasihnya SA (21) yang hamil sekitar 4 bulan. Aborsi ilegal tersebut terjadi pada 21 Desember 2021.

Hari itu pasangan mahasiswa tersebut mendatangi rumah tersangka SK sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka kemudian meminta SK untuk mengaborsi janin yang dikandung oleh SA.

Baca juga: Diajak Pacar Kembalikan Keperawanan, Perempuan 20 Tahun Ini Malah Dirudapaksa si Dukun Berkali-kali

Baca juga: Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City Terungkap, Para Tersangka Sudah Menjaring 10 Pasien

BERITA REKOMENDASI

Oleh SK mereka berdua diminta untuk menginap selama lima hari di rumahnya. Kemudian SK membuat ramuan racikan dari merica, nanas, dan minuman soda yang diblender.

Racikan tersebut kemudian diminumkan ke SA lalu perutnya dipijat oleh SK hingga janinnya keluar.

“Merica, nanas, Fanta putih, diblender lalu diminum oleh SA. SK juga memijat bagian perut SA sampai janinnya keluar,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko di Mapolres Magelang, Kamis (11/2/2021).

Pelaku ke makam dan tulis status 'hasil kerja keras'

Setelah melakukan aborsi, SK meminjam cangkul dan membawa ember ke pemakaman umum desa setempat.

Tak berselang lama, SK menulis status di media sosial sebuah kalimat "Hasil Kerja Keras".

Warga yang curiga melihat SK ke pemakaman langsung mengecek lokasi yang digali dan mereka menemukan janin yang terpendam di tanah.

"Warga curiga pelaku bawa ember sama pinjam cangkul, pergi ke makam, lalu tersangka SK pasang status dengan tulisan "Hasil Kerja Keras"."

"Warga tambah curiga lalu cek yang dipendam di makam, ternyata janin. Warga kemudian melapor ke kantor Polsek Salaman," jelas Thohir.

Baca juga: Pasutri Buka Praktik Aborsi Ilegal, Tarifnya Rp 5 Juta, Ternyata Bukan Dokter, Ini Rekam Jejaknya

Polisi langsung mengamankan SK dan sepasang kekasih yang melakukan aborsi. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi merica utuh, merica bubuk, cangkul, 2 botol minuman soda. Termasuk gelas kaca, kaos, jam tangan, dan juga mobil.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

(Kompas.com/Ika Fitriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dukun Pijat Gugurkan Kandungan dengan Ramuan Merica, Nanas, dan Minuman Soda"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas