Modus Begal Cari Korban di Medsos, Libatkan Perempuan Sebagai Pancingan, Rampas Motor saat Bertemu
Dua dari empat pelaku pembegalan berhasil diringkus jajaran kepolisian dari Polres Lumajang.
Editor: Endra Kurniawan
"Saat itu korban dianiaya dengan sebilah celurit yang masih tertutup rangka," ujarnya.
Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.
Kini polisi sedang memburu AR dan NR.
Baca juga: Wanita Buruh di Sukabumi Jadi Korban Aksi Begal, Tak Berkutik Saat Diacungi Golok
Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.
"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.
Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.
Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.
Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya
(Surya.co.id/ Tony Hermawan)